Pratama Arhan Sudah 'Merdeka' dari Azizah Salsha, Ribuan Netizen Ikut Merayakan
Lifestyle

Situs tersebut menerangkan bahwa pada bulan September 2024 adalah puncak pertengkaran antara pemohon (Pratama Arhan) dan termohon (Azizah Salsha).
Kemudian, Pratama Arhan memutuskan pergi meninggalkan Azizah Salsha hingga tak lagi berhubungan layaknya suami istri.
“Pada bulan September 2024 adalah puncak pertengkaran antara pemohon dan termohon terjadi, yang menyebabkan pemohon dan termohon berpisah rumah hingga saat ini. Pemohon pergi meninggalkan termohon, sehingga semenjak saat itu pemohon dan termohon sudah tidak lagi berhubungan layaknya suami istri,” bunyi gugatan tersebut.
Gugatan Cerai di PA Tigaraksa
Gugatan cerai yang dilayangkan Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, telah dikabulkan majelis hakim pada Senin (25/8/2025).
Pratama Arham melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan cerai pada 1 Agustus 2025.
Pasangan ini menggelar sidang cerai perdana pada 11 Agustus 2025 tanpa dihadiri Pratama Arhan dan Azizah Salsha.
Mereka hanya melangsungkan pernikahan selama dua tahun. Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha digelar di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang, pada 20 Agustus 2023.
PA Tigaraksa hanya menggelar dua kali sidang cerai pasangan ini.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin, mengatakan jika Majelis Hakim mengabulkan permohonan cerai Pratama Arhan.
Sholahuddin pun mengingatkan bahwa status perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap karena pihak Azizah Salsha wajib membaca ikrar cerai.
Azizah Salsha Bisa Lakukan Perlawanan
Azizah Salsha bisa mengajukan perlawanan terhadap gugatan cerai Pratama Arhan dalam tempo 14 hari.
“Belum, ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya. Jadi belum, masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan,” tutur Sholahudin saat dihubungi wartawan pada Senin (25/8/2025).
Dia mengatakan, sidang cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha digelar dua kali. Hakim mengetuk palu cerai secara verstek.
Verstek artinya tidak hadir di depan hakim. Putusan verstek pun ada dasar hukumnya yakni Pasal 125 HIR (Herziene Inlandsch Reglement).
Sholahudin menerangkan bahwa hakim membuat keputusan verstek karena tergugat tidak pernah datang.
Menurutnya, Pasal 125 HIR (Herziene Inlandsch Reglement), jika tidak dihadiri salah satu pihak bisa diputus verstek.
Azizah Salsha merupakan anak anggota DPR RI Andre Rosiade. Saat menikah dengan Pratama Arhan, usianya baru 19 tahun, sedangkan Pratama Arhan berusia 21 tahun.