Profil Indra Iskandar yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Lifestyle
.jpg)
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR Tahun Anggaran 2020 bersama enam orang lainnya pada Jumat (7/3/2025) kemarin.
Untuk diketahui, Indra Iskandar, lahir 14 November 1966.
Ia adalah birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sejak 2018.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, KPK Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar : Terkuak Alasannya!
Indra Iskandar dilahirkan di Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Ayahnya, Abu Bakar berasal dari Pu'uk, Kabupaten Pidie, Aceh, sedangkan ibunya berasal dari Keniree, Kabupaten Pidie.
Kedua orang tuanya merantau ke Jakarta pada 1950-an.
Baca Juga: Raih Peringkat Tiga BKN Award 2022 Bukti Reformasi Birokrasi DPR Berjalan
Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (1994), Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia (2005), Doktor Manajemen Bisnis dari Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (2020), dan Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran (2022).
Indra Iskandar memulai karier birokrat sebagai pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Maret 1997.
Setelah itu, ia bekerja di Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).[4] Ia tercatat menjabat Kepala Sub Bagian Proyek PBB Setneg RI pada 2000.
Pada 16 Maret 2000, ia ditugaskan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid mendampingi Menteri Sekretaris Negara Bondan Gunawan bertemu Panglima Gerakan Aceh Merdeka Abdullah Syafi'i.
Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan Bangunan Setneg RI. Pada 2006, ia dipromosikan menjadi Kepala Bagian Bangunan Setneg RI.
Pada 2013, ia diangkat menjadi Kepala Biro Umum Setneg RI. Dua tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Setneg RI.
Pada 22 Mei 2018, Indra Iskandar diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Pada Juli 2021, ia diangkat menjadi Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia hingga April 2024 Pada 2021, ia disebut-sebut menjadi salah satu bakal kandidat Penjabat Gubernur Aceh, meski tidak terpilih.
Kelahiran 14 November 1966 (58 tahun)
Pendidikan Institut Sains dan Teknologi Nasional - teknik sipil (1994)
Institut Pertanian Bogor - manajemen (2020)
Universitas Indonesia - administrasi publik (2005)
Universitas Padjadjaran - kajian komunikasi (2022)
Pekerjaan pegawai negeri sipil, birokrat
Bekerja di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (2021–2024)
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2018)
Kementerian Sekretariat Negara (2000–2018)
Pemerintahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (1997–2000)
Total kekayaan 7.573 MRp