Proses Penanganan Laporan Kasus Penghinaan Presiden Jokowi Dipastikan Sesuai SOP

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi angkat bicara soal beredarnya informasi yang dinilai terlalu cepat menangani soal laporan dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Rocky Gerung dan Refly Harun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya  menangani kasus tersebut sesuai dengan standar prosedur.

“Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan Laporan Polisi (LP) serta tindak lanjutnya,” kata Ade, kepada wartawan, pada Jumat (4/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa usai pihaknya menerima laporan, selanjutnya penyidik langsung melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi.

“Setelah LP dibuat di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan LP diterima oleh Penyelidik. Maka langkah awal yang dilakukan penyelidik adalah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi yang dibawa pelapor saat itu. Itu sudah sesuai SOP, dalam pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana ke SPKT,” ucap Ade.

Sementara itu Ade memastikan bahwa tidak ada perbedaan atau perlakuan khusus terhadap penanganan laporan polisi yang diterima.

“Kami selalu memegang prinsip Access to Justice. Akses terhadap keadilan merupakan prinsip dasar dalam negara hukum yang menggambarkan bagaimana warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap sistem hukum dalam konteksnya,” papar Ade.

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung dan Refly Harun.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait klarifikasi terhadap ahli pidana.

“Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada Jumat, 4 Agustus 2023,” kata Ade, dalam keterangannya, pada Jumat (4/8).

Sementara itu Ade mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap ketiga pelapor.

BACA JUGA:   Ditjen PAS: Angelina Sondakh Dapat Cuti Jelang Bebas Besok

“Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan upaya penyelidikan melakukan klarifikasi. Terhadap para pelapor dan para saksi yang dihadirkan para pelapor,” ucap Ade.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...