Raffi Ahmad Kenang Masa Lalu Ditangkap Petugas BNN dan Direhab
Raffi Ahmad dalam acara Kemping Kebangsaan. [Instagram @raffinagita1717]Meskipun terjerat dalam kasus narkoba, Raffi tak sampai masuk penjara. Ia menjalani rehabilitasi hingga menjalani pengobatan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
"Narkoba itu cuma tiga ujungnya ditangkap, rehabilitasi, atau mati," ucap Raffi Ahmad.
Karena itu, Raffi pun meminta anak-anak muda dan masyarakat untuk menjauhi dan tidak menggunakan narkotika.
Menurutnya, bukan hanya merusak kesehatan, serta psikis tetapi dapat merusak masa depan.
"Kalian harus keren karena prestasi bukan karena narkotika," tutur Raffi Ahmad.
Pengungkapan Kasus Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) hadir dalam kegiatan ungkap kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan Bareskrim Polri selama periode Januari hingga Oktober 2025. [Instagram @infobnn_ri]Berdasarkan data, kasus narkoba yang ditangani kepolisian hingga bulan Oktober 2025 telah mencapai 38.934 kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 51.763 orang, termasuk 157 warga negara asing (WNA).
Barang bukti yang disita mencapai barang 197,71 ton. Terdiri dari: 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu-sabu, 1.458.078 butir ekstasi dan 1,87 ton tembakau gorila.
Sementara penindakan TPPU terdapat 22 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika juga diusut, dengan penyitaan aset senilai Rp 221,38 miliar.