Lifestyle

Raffi Ahmad Kenang Masa Lalu Ditangkap Petugas BNN dan Direhab

25 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Raffi Ahmad Kenang Masa Lalu Ditangkap Petugas BNN dan Direhab
Raffi Ahmad dalam acara Kemping Kebangsaan (3)

Artis Raffi Ahmad mengenang jalan hidupnya yang pernah diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjalani rehabilitasi.

rb-1

Cerita itu disampaikan Raffi dalam kampanye anti narkoba kepada ribuan pelajar dalam acara Kemping Kebangsaan di Buperta Cibubur, Depok, Sabtu (25/10/2025).

Pria yang juga menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu mendapat kesempatan untuk memberikan sambutan.

Baca Juga: Harga dan Simulasi Cicilan Kredit Denza D9, MPV Listrik Kado Ultah Irfan Hakim dari Raffi Ahmad

rb-3

Dalam acara itu, Raffi menceritakan peristiwa kelam dirinya yang pernah tersandung kasus narkoba hingga diamankan petugas BNN pada 27 Januari 2013.

Suami Nagita Slavina ini mengaku saat itu hanya coba-coba memakai narkoba setelah terpengaruh hasutan beberapa temannya saat kariernya tengah berada di puncak.

Baca Juga: BNN Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk, 2 Tersangka Diamankan

"Saya pernah jadi korban setelah dikasih untuk coba-coba, sampai ditangkap, itu karena ketidaktahuan saya," ujar Raffi Ahmad.

Rehab di Lido

Raffi Ahmad dalam acara Kemping Kebangsaan. [Instagram @raffinagita1717]Raffi Ahmad dalam acara Kemping Kebangsaan. [Instagram @raffinagita1717]Meskipun terjerat dalam kasus narkoba, Raffi tak sampai masuk penjara. Ia menjalani rehabilitasi hingga menjalani pengobatan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Narkoba itu cuma tiga ujungnya ditangkap, rehabilitasi, atau mati," ucap Raffi Ahmad.

Karena itu, Raffi pun meminta anak-anak muda dan masyarakat untuk menjauhi dan tidak menggunakan narkotika.

Menurutnya, bukan hanya merusak kesehatan, serta psikis tetapi dapat merusak masa depan.

"Kalian harus keren karena prestasi bukan karena narkotika," tutur Raffi Ahmad.

Pengungkapan Kasus Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) hadir dalam kegiatan ungkap kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan Bareskrim Polri selama periode Januari hingga Oktober 2025. [Instagram @infobnn_ri]Badan Narkotika Nasional (BNN) hadir dalam kegiatan ungkap kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan Bareskrim Polri selama periode Januari hingga Oktober 2025. [Instagram @infobnn_ri]Berdasarkan data, kasus narkoba yang ditangani kepolisian hingga bulan Oktober 2025 telah mencapai 38.934 kasus narkoba yang berhasil diungkap.

Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 51.763 orang, termasuk 157 warga negara asing (WNA).

Barang bukti yang disita mencapai barang 197,71 ton. Terdiri dari: 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu-sabu, 1.458.078 butir ekstasi dan 1,87 ton tembakau gorila.

Sementara penindakan TPPU terdapat 22 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika juga diusut, dengan penyitaan aset senilai Rp 221,38 miliar.

Tag BNN Raffi Ahmad Raffi Ahmad Ditangkap Raffi Ahmad Narkoba