Raisa dan Hamish Daud Diterpa Isu Orang Ketiga, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Sidang cerai perdana Raisa dan Hamish Daud digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Namun dalam sidang kali itu, Raisa dan Hamish sama-sama tidak hadir. Sementara Raisa juga hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Puguh Putra Lubis.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Raisa pun menanggapi soal rumor orang ketiga yang kini ramai diperbincangkan publik .
Baca Juga: Raisa Absen di Sidang Perdana, Gugatan Cerainya Terancam Tak Diterima
Kata Kuasa Hukum Raisa Soal Isu Orang Ketiga
Seperti diketahui belakangan ini muncul isu perselingkuhan Hamish Daud dengan seorang wanita bernama Sabrina Alatas.
Baca Juga: Raisa dan Hamish Daud Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana, Ini Pesan Tegas Pengadilan
“Kami ini sebagai kuasa hukum memiliki komitmen dan kode etik untuk menjaga kerahasiaan klien,” ujar Puguh di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Ketika ditanya lebih jauh soal isu orang ketiga, Puguh menolak memberikan penjelasan. Ia menegaskan, segala hal yang berkaitan dengan urusan rumah tangga kliennya tidak bisa dibuka ke publik.
“Segala sesuatunya yang menyangkut materi ataupun kondisi rumah tangga tidak dalam kapasitas kami untuk menjawabnya,” ujarnya tegas.
Raisa dan Hamish Daud Tak Mau Tanggapi Rumor Rumah Tangganya
Raisa dan Hamish Daud tak ingin menanggapi soal rumor rumah tangganya yang belakangan ramai dibicarakan [Instagram]
Lebih lanjut, Puguh menuturkan bahwa Raisa tidak memiliki rencana untuk memberikan pernyataan publik terkait rumor yang beredar.
Menurutnya, banyak informasi di media sosial yang tidak bersumber dari fakta yang valid.
“Untuk saat ini, segala rumor atau postingan, spekulasi terhadap kondisi rumah tangga itu kan selama sumbernya tidak valid ya berarti tidak benar,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa baik Raisa maupun Hamish telah sepakat untuk tidak mengomentari urusan pribadi mereka.
“Saat ini memang tidak ada keinginan dari para pihak kami untuk memberikan pernyataan. Karena dari pernyataan terakhir, surat terbuka itu sudah cukup,” kata Puguh.
Puguh juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum terkonfirmasi.
“Selama memang tidak ada hal yang perlu diklarifikasikan atau dijawab, ya itu berarti tidak benar,” pungkasnya.