Razman Arif Klaim Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Nikita Mirzani Bakal Naik Tahap Sidik
Lifestyle
.png)
Pengacara Razman Arif Nasution mengklaim kalau laporannya terkait kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani bakal naik penyidikan.
Pernyataan itu disampaikan Razman usai melakukan koordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/3/2025).
Razman melaporkan dugaan penganiyaan sejak Januari 2025 lalu setelah mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari Nikita Mirzani.
Baca Juga: Orang yang Melaporkan Dokter Reza Gladys Mirip Namanya, Nikita Mirzani Pilih Bungkam
"Tadi saya juga bertemu dan berbicara dengan Pak Kapolres yang kalian lihat, confirm bahwa setelah pemeriksaan dia akan naik sidik," kata Razman saat ditemui Jumat sore.
Razman kemudian mewanti-wanti jika kasus itu tidak dinaikan ke tahap sidik, maka dia bakal angkat bicara mengenai persoalan tersebut.
Mengingat laporannya itu telah berjalan selama dua bulan terakhir, dan Nikita Mirzani telah beberapa kali mangkir pemeriksaan.
Baca Juga: Jenguk Nikita Mirzani Tengah Rayakan Ultah ke-39 Tahun, Sang Manajer Bawa Buket Bunga
"Kalau tidak naik sidik saya akan teriak lagi. Teriak dalam pengertian saya akan melakukan tindakan-tindakan yang menurut saya ini tidak boleh lagi terlalu lama, karena sudah berjalan dua bulan lebih," jelas Razman.
"Jadi sudah bertemu langsung karena dia dua kali dipanggil tidak datang. Maka periksa dia dulu, meskipun hasil gelar perkaranya itu sudah mengarah kepada naik sidik," lanjutnya.
Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025.
Kepada awak media, Razman menyebut ibu kandung Lolly itu telah memukul dirinya dan istrinya.
Bukti tindakan tersebut juga diunggah Razman ke Instagram pribadinya.
Atas laporan itu, Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancam pidana penjara paling lama 5 tahun. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)