Resmi! Suami Adelia Septa Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Lifestyle

Polresta Bandung telah resmi menangkap Muhammad Nurul Fikry Wildani (33), yang merupakan suami dari selebgram Adelia Septa (27).
Penangkapan Muhammad Nurul Fikry Wildani lantaran dirinya diduga melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Adelia. Kelakuakan suami Adelia Septa tersebut sempat viral di media sosial.
Kasubsie Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Media (PIDM) Polresta Bandung Ipda Dinny Agusyanti mengatakan bahwa polisi telah melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut.
“Untuk tersangka sudah kamu lakukan penahanan sejak Senin 21 April 2025,” ucap Dinny pada Rabu (23/4/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa polisi telah menetapkan suami dari Adelia Septa sebagai tersangka, dan sudah melakukan pemanggilan.
“Tersangka berinisial MNFW pada tanggal 21 April 2025 telah hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian yang kedua,” sambung Dinny.
Polisi pun masih terus mendalami motif tersangka dalam melakukan tindakan kekersan kepada istrinya tersebut.
“Setelah ini penyidik Satreskrim Polresta Bandung akan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan,” unggahnya.
Sebelumnya, Adelia Septa mengungkapkan bahwa dirinya sering kali mendapatkan tendangan dan pukulan saat masih bersama sang suami.
“Saya pernah dipukul saat menggendong anak saya, bahkan anak saya sampai menangis dan beteriak minta tolong,” ucap Adelia Septa.
Tak hanya luka fisik saja yang ia dapatkan namun juga luka psikis yang masih jelas dirinya ingin bagaimana perlakukan suaminya itu.