Reza Arap Dukung DJ Bravy Menikahi Erika Carlina
Polemik antara DJ Bravy dan Erika Carlina tengah menjadi sorotan publik setelah Erika mengaku tengah mengandung anak dari mantan kekasihnya, DJ Panda.
Meski begitu, Bravy tetap memilih menjalin hubungan serius dengan Erika dan menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas kehamilan sang kekasih.
Baca Juga: Ditemani Bravy dan Fuji, Erika Carlina Jalani Momen Melahirkan Penuh Haru
Keputusan DJ Bravy menuai beragam reaksi dari publik, salah satunya datang dari sahabatnya, Reza Arap. Ia menyatakan sangat menghargai pilihan hidup Bravy.
“Support teman aja. Udah gede, itu pilihan hidupnya, mau gimana?” ujar Reza Arap saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (31/7/2025).
Bentuk Tanggung Jawab dan Kedewasaan
Baca Juga: Dekat dengan Erika Carlina, Ini Sosok Bravy Teman Reza Arap

DJ Bravy saat jadi bintang tamu podcast YouTube Bang Denny Sumargo.
Mantan suami Wendy Walters itu menilai keputusan Bravy adalah bentuk tanggung jawab dan kedewasaan.
Ia bahkan mengaku kemungkinan besar akan melakukan hal yang sama jika berada di posisi Bravy.
“Gue 80 persen bakal ngelakuin hal yang sama kayak Bravy. Emang gua orangnya begitu, bukannya mau sok baik atau gimana, cuma ya gitu aja, kayaknya gua akan lakukan hal yang sama,” ungkap Reza.
Sebelumnya, Erika Carlina mengaku tengah hamil anak DJ Panda saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier pada 18 Juli lalu.
Dalam pengakuannya, bintang film horor Pabrik Gula itu mengatakan kehamilannya telah memasuki usia sembilan bulan dan diperkirakan akan melahirkan pada Agustus ini.
Erika Carlina Dapat Ancaman

Kolase DJ Panda dan Erika Carlina (Raka / FTNews.co.id / YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)
Tak hanya itu, Erika juga mengungkap bahwa dirinya mendapat ancaman dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Ia juga menyebut ada penyebaran foto hasil USG kehamilannya di grup WhatsApp tersebut.
Merasa dirugikan, Erika melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025. DJ Panda dilaporkan dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo. Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
(Selvianus Kopong Basar)