Rezky Aditya dan Wenny Ariani Sepakat Tes DNA, Citra Kirana Siap Menerima Kekey
Lifestyle
.jpeg)
Kasus dugaan penelantaran anak Wenny Ariani oleh Rezky Aditya perlahan-lahan mulai mengkerucut setelah sang aktor menjalani gelar perkara di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (7/11/2024).
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking mengatakan kesepakatan tes DNA kliennya dengan Wenny Ariani ketika keduanya menjalani gelar perkara.
Begitu juga dengan Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, mengatakan bahwa keduanya akan melakukan tes DNA secepatnya.
Baca Juga: Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi Terkait Viral Video Asusila
"Kita akan melakukan tes DNA bersama, secepatnya," ujar kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan di ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
Ferry Aswan menerangkan lebih lanjut, keputusan Rezky Aditya akan melakukan tes DNA merupakan bagian dari tanggungjawabnya sebagai seorang laki-laki.
Andai dari hasil tes DNA menunjukkan anak bernama Kekey, adalah anak biologis maka kliennya siap bertanggung jawab.
Baca Juga: Kuasa Hukum Benarkan Rezky Aditya Ada di Video Syur
"Kami tegaskan dari awal kita siap melakukan tes DNA. Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab," kata Ferry Aswan.
Lebih lanjut, Ana Sofa Yuking mengatakan kalau Citra Kirana akan menerima apapun hasil dari tes DNA yang dilakukan oleh suaminya nanti.
"Sudah disampaikan oleh Rezky dan Citra saat itu di YouTube Ana Sofa Yuking, dan sudah disampaikan kalau memang anaknya identik anak biologisnya Rezky dan Citra bilang terbuka lebar kalau mau main ke rumah," tandasnya.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Laporan tersebut dibuat karena Wenny merasa Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak yang diklaim sebagai anak kandung Rezky, Kekey.
Kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.
Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.