Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana soal Tuduhan Perselingkuhan, Tuntut Ganti Rugi Rp 105 Miliar
Jawa Barat

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru.
Pihak Ridwan Kamil resmi melayangkan gugatan balik secara perdata terhadap Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (25/6/2025). Dalam gugatan ini, tim hukum RK menuntut ganti rugi total hingga Rp 105 miliar.
"Benar, kami ajukan gugatan rekonvensi. Tuntutannya ganti rugi materiil sebesar Rp 5 miliar dan imateriil sebesar Rp 100 miliar," ujar Muslim Jaya Butar-butar, pengacara Ridwan Kamil.
Baca Juga: Bukan Soal Selingkuh, Ini Tuntutan Utama Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung
Gugatan balik tersebut juga sudah diserahkan bersamaan dengan jawaban resmi atas gugatan awal Lisa Mariana. "Hari ini jawaban dan gugatan rekonvensi sudah kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Bandung lewat e-court sesuai ketentuan hukum acara perdata," tambahnya.
Tuduhan Lisa Mariana dan Dampaknya terhadap Nama Baik Ridwan Kamil
Foto kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. [Dok. Istimewa]Dalam gugatan baliknya, pihak Ridwan Kamil menilai Lisa Mariana telah merusak nama baik dan kehormatan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Muslim menjelaskan bahwa tuduhan Lisa mengenai anak biologis Ridwan Kamil belum pernah terbukti secara hukum, tetapi sudah terlebih dahulu disebarluaskan ke publik.
"Lisa sudah membuat berita hoaks soal anak biologis Pak RK. Akibatnya, reputasi dan nama baik beliau dan keluarga tercemar," jelas Muslim.
Lisa Mariana Dituding Berbohong soal Usia Kehamilan
Potret Lisa Mariana lawas dan sekarang. [Instagram]Selain melayangkan gugatan, kubu Ridwan Kamil turut membawa bukti dugaan kebohongan Lisa Mariana.
Pengacara RK lainnya, Heribertus S. Hartojo, menegaskan bahwa terdapat ketidaksesuaian fakta soal usia kehamilan Lisa dan pertemuannya dengan Ridwan Kamil.
"Lisa melahirkan anaknya pada Januari 2022, sementara pertemuan dengan Pak RK terjadi Juni 2021. Berdasarkan ilmu kedokteran, klaim itu jelas tidak masuk akal dan tak sesuai logika," tegas Heribertus saat ditemui di PN Bandung.
Soal Tes DNA dan Bukti Ilmiah
Lisa Mariana. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Menurut Heribertus, Lisa Mariana berulang kali menuntut tes DNA agar Ridwan Kamil mau mengakui anak tersebut. Namun, hingga kini Lisa tidak pernah membawa hasil tes DNA sebagai dasar gugatannya.
"Seharusnya, dia buktikan dulu lewat tes DNA sebelum membuat tuduhan dan melayangkan gugatan. Kalau belum punya bukti, ya jangan asal bicara," tutupnya.
Sebagai tambahan, dalam beberapa pemberitaan sebelumnya sempat muncul pria lain yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
Pria tersebut bahkan membeberkan bukti percakapan di media sosial. Perkembangan kasus ini pun semakin menambah panas perseteruan di ruang publik dan membuatnya menjadi salah satu topik hangat.