Sadis, Begini Kronologis Suami di NTT Tega Tebas Istrinya Hingga Tewas Hanya Karena Ditolak Behubungan Badan
Daerah

Sadis kata yang layak digambarkan kepada Eliaser Rao (38). Hanya karena mendapat penolakan berhubungan badan, Eliaser tega menebas istrinya Rosalina Halla (39) hingga tewas.
Tragedi naas itu terjadi di Desa Mnesat Bubuk, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek Polen, Iptu I Ketut Darsana mengatakan, jika pelaku menebas istrinya menggunakan dua bilah parang saat korban sedang tertidur pulas bersama kedua anak mereka.
Baca Juga: Gegara ini, Kanwil Kemenkumham NTT Raih Empat Penghargaan
"Peristiwa nahas itu terjadi di rumah mereka di RT 006, RW 003, Desa Mnesat Bubuk, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS, pada Kamis kemarin pukul 02.00 WITA dini hari," ujarnya, Jumat (8/2/2025).
Menurut Iptu I Ketut Darsana, pihaknya menerima laporan kejadian tersebut dari Kepala Dusun sehingga langsung ke TKP bersama Tim Identifikasi dari Satreskrim Polres TTS.
"Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/2/2025) sekira pukul 21.00 WITA, pelaku dan korban ini suami istri. Mereka tidur bersama kedua anak di dalam kamar," ungkapnya.
Baca Juga: Agus Tolak Rencana Donasi Rp 1,3 M Diberikan ke Korban Bencana Gunung Lewotobi
Iptu I Ketut Darsana menjelaskan, sekitar pukul 23.00 WITA saat kedua anak mereka dalam keadaan tertidur pulas, pelaku bangun dan mengajak istrinya (korban) untuk berhubungan badan.
Karena mengaku capek dan mengantuk, korban menolak ajakan suaminya tersebut. Pelaku terus mencoba merayu dan memaksa namun usahanya tetap sia-sia.
Pelaku yang sudah tersulut emosi kemudian langsung keluar dari kamar dan mengambil dua buah bilah parang yang terselip di dinding kamar, lalu kembali masuk ke kamar dan menebas istrinya secara membabi-buta hingga tewas di tempat.
"Mendengar suara ribut, anak mereka yang berusia sembilan tahun terbangun dan langsung memeluk ibunya yang berlumuran darah. Akibatnya anaknya juga ikut terkena tebasan parang pada bahu sebelah kiri," kata Iptu I Ketut Darsana.
Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku mencoba bunuh diri dengan mengambil sebilah pisau untuk menikam dirinya, namun upayanya gagal. Pelaku kemudian duduk di samping korban sambil menangis dan menyesal.
Suara tangisan ini membangunkan tetangga mereka di sekitar rumah, sehingga mendatangi rumah korban. Saat masuk tetangga melihat korban terbaring di atas tempat tidur penuh darah, sedangkan pelaku duduk di samping sambil menangis.
"Pelaku tidak melarikan diri, pelaku tetap ada di lokasi," tambah Iptu I Ketut Darsana.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum dari dokter Briyan Simanjuntak di Puskesmas Kapan, Mollo Utara menyimpulkan, korban meninggal dunia akibat pendarahan yang disertai putusnya pembuluh darah pada bagian leher.
"Sejumlah luka bacok juga ditemukan pada bagian leher, kepala, tangan, punggung, dan lutut kaki kanan korban," terangnya.
Jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan secara adat, sedangkan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres TTS untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Kasus tersebut langsung ditangani oleh Satreskrim Polres TTS," tutupnya..