Sandera Bus Pariwisata dan Palak Rp150 Ribu, Dua Kakek di Banyuwangi Ditangkap
“Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku juga meminta uang jasa pengawalan Rp150 ribu kepada bus wisata lain yang masuk ke lokasi,” ujar AKP Eko Darmawan, Minggu (14/12/2025).
Alasan Beli Sembako Dibantah Warga
Kepada polisi, Busahra berdalih bahwa uang hasil pungutan akan dikumpulkan untuk membeli sembako yang nantinya dibagikan kepada warga sekitar lokasi wisata.
Namun pernyataan tersebut dibantah tegas oleh Ketua RT setempat, Samsuri, yang dihadirkan langsung dalam pemeriksaan.
“Tidak pernah ada musyawarah warga terkait pungutan jasa pengawalan, dan tidak pernah ada pembagian sembako,” tegas Samsuri.
Kepala Desa: Tidak Ada Perintah
Bantahan juga datang dari Kepala Desa Bangsring, Sutoyo, yang memastikan tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk menarik pungutan terhadap kendaraan wisata.
Pelaku Diminta Klarifikasi dan Dicegah Mengulangi
Usai pemeriksaan, kedua pelaku diminta membuat video klarifikasi yang disaksikan aparat desa dan tokoh masyarakat. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa terulang.
Polisi juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas Desa Bangsring untuk berkoordinasi dengan pengelola wisata dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pemerasan dengan modus jasa pengawalan terhadap wisatawan,” tutup AKP Eko Darmawan.