Cek Rp3 Miliar Ditangani Polisi, Sheila Arika Ternyata Bos Toko Kelontong di Pacitan
 (6) 151020254.jpg)
Kisah pernikahan Sheila Arika dan Mbah Tarman, kakek berusia 74 tahun, di Pacitan, Jawa Timur, terus menjadi perbincangan luas setelah munculnya mahar berupa cek senilai Rp3 miliar.
Nilai yang fantastis tersebut memunculkan rasa penasaran publik, terutama mengenai keabsahan cek yang digunakan dalam akad pernikahan.
Baca Juga: Penampakan Kijang Innova yang Ditumpangi Cantika Davinca Hancur, Mukjizat Bisa Selamat
Alih-alih menjadi simbol kemewahan, mahar itu justru menimbulkan polemik dan mengarah pada persoalan hukum setelah ada pihak yang melaporkannya ke kepolisian.
Di balik ramainya pemberitaan, sosok Sheila Arika mulai disorot karena latar belakangnya yang jauh dari kesan glamor.
Ia bukan berasal dari keluarga kaya raya, melainkan dikenal sebagai perempuan pekerja keras yang menjalankan usaha sendiri.
Baca Juga: Kakek 74 Tahun yang Menikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan Pernah Divonis 2 Tahun Penjara
Sheila Mengelola Toko Kelontong
Sheila Arika menikah dengan Tarman, kakek usia 74 tahun (Instagram @sheila_arika)
Sehari-hari ia mengelola warung kelontong yang menjual kebutuhan pokok masyarakat sekitar.
Usaha tersebut tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga menunjukkan jati dirinya sebagai sosok mandiri dan bertanggung jawab.
Banyak warga sekitar yang mengenalnya sebagai pengusaha kecil yang telaten menjaga tokonya.
Pertemuan dengan Tarman terjadi bukan melalui media sosial atau acara khusus, melainkan melalui kunjungan sederhana ke rumah keluarganya.
Saat itu Tarman sedang meminta bantuan kepada ayah Sheila karena memiliki kerabat yang membutuhkan pertolongan.
Dari pertemuan tanpa rencana itulah keduanya mulai saling mengenal.
Benih kedekatan tumbuh dalam waktu singkat hingga akhirnya mereka menjalin hubungan yang cukup intens hanya dalam hitungan minggu sebelum memutuskan menikah.