Sang Ayah Ditangkap Karena Judi Online, Farel Prayoga: Sudah Nggak Kaget
Polisi menetapkan Joko Suyoto, ayah penyanyi cilik asal Banyuwangi Farel Prayoga, sebagai tersangka kasus judi online atau judol.
Joko ditangkap saat tengah menjaga toko kelontongnya di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (10/6)
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menerangkan, Joko ditangkap setelah pihaknya menerima informasi adanya aktivitas judol yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Farel Prayoga Cerita Soal Wishlist Mewahnya: BMW dan Apartemen Impian
Farel Prayoga Jenguk Sang Ayah
Hari ini, Kamis (12/6), Farel Prayoga pun langsung menjenguk ayahnya, Joko Suyoto, di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga: Bertemu Setelah 14 Tahun Terpisah, Farel Prayoga Banyak Deep Talk dengan Ibu Kandung
Mendapat kabar sang ayah ditetapkan sebagai tersangka kasus judol, Farel mengaku tidak terkejut. Ia berharap kasus ini membuat sang ayah sadar dan bisa berubah lebih baik lagi.
"Kalau saya pribadi ya sudah nggak kaget sih. Karena memang sudah salah bapak, mau gimana lagi," ujar Farel.
"Semoga bapak ada di sini (penjara) bisa belajar dari kesalahan lah ya," sambungnya.
Tak Tahu Uangnya Digunakan Untuk Judol

Sebagai tulang punggung keluarganya, Farel mengaku rutin mengirimkan uang kepada kedua orang tuanya setiap bulan. Namun dia tidak tahu-menahu soal penggunaan uang tersebut.
"Saya ada di luar kota ya. Saya sebagai anak yang kerja, ya saya berhak kasih orang tua uang kan ya," kata Farel.
"Kalau uangnya ya nggak tahu dipergunakan buat apa saja, saya nggak tahu," pungkasnya.