Sekdes Lamongan Ida Nur Hayati Viral : Link Video Viral Kades X Murid Sekdes Bocor ke Publik
Skandal yang melibatkan Sekdes Lamongan Ida Nurhayati dengan Kepala Desa Iwan Fanani makin heboh.
Dugaan video mesra Sekdes Lamongan Ida Nurhayati dengan Kades Iwan Fanani itu bahkan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Video yang disebut-sebut dengan 'Link Video Viral Kades X Murid Sekdes' itu bocor ke publik.
Baca Juga: Foto Mesum Sekdes Ida Nur Hayati dan Kades Iwan Fanani Awalnya Beredar di Grup WA Ibu-Ibu PKK dan Pengajian
Video itu memperlihatkan momen mesra antara pria dan wanita dewasa dalam suasana kamar yang cukup mencolok.
Meski tidak disebutkan secara eksplisit isi videonya, namun narasi yang berkembang menyebutkan keduanya adalah sosok Sekdes dan Kades Lamongan, Ida Nur Hayati dan Iwan Fanani
Keduanya disebut-sebut sebagai pejabat desa yang bertugas di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Baca Juga: Netizen Kecewa! Safrie Ramadan Batal Tanding Tinju Usai Isu Perselingkuhan Viral
Kasus ini mencuat setelah video dan foto keduanya tersebar di media sosial, terutama melalui Instagram dan TikTok.
Akun @cat.warrior.lamongan dan @kabarelamongan menjadi salah satu yang pertama mengangkat isu tersebut.
Postingan mereka mengundang banyak reaksi netizen, yang mengecam keras tindakan tidak etis dari pejabat desa tersebut.
Yang mengejutkan, bocornya konten tersebut diduga bermula dari grup WhatsApp ibu-ibu PKK setempat.
Dari grup internal itulah gambar menyebar ke publik dan kemudian menjadi viral.
Fakta ini menunjukkan betapa cepatnya penyebaran informasi di era digital, dan betapa pentingnya kehati-hatian dalam menjaga privasi, terutama bagi pejabat publik.
Warga Lamongan, khususnya di Kecamatan Karanggeneng, mengaku merasa malu dan kecewa. Banyak yang mendesak agar Pemkab Lamongan segera mengambil tindakan tegas.
Menanggapi skandal tersebut, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dikabarkan telah menginstruksikan dinas terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etika ini.
Bila terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pencopotan jabatan bisa saja diberlakukan kepada kedua oknum.
Tidak hanya itu, istri dari Iwan Fanani bahkan dilaporkan telah melayangkan aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Lamongan pada 3 Mei 2025.
Hal ini menambah kerumitan dan memperkuat dugaan bahwa skandal ini berdampak luas, tidak hanya secara moral tapi juga hukum.