Setelah Riau, Giliran 100 Napi Berisiko Tinggi Asal Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Sumatra Utara

Akhirnya 100 orang narapidana beresiko tinggi yang berada di lapas-lapas Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, penjara dengan maximum security.
Kabar ini disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rika Aprianti, melalui keterangan resmi, Minggu (15/6/2025).
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika.
Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).
Target Nihil Peredaran Narkoba
Foto: RRI
Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat. Di sisi lain, Ditjenpas menginginkan para warga binaan atau napi dapat berbenah.
“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ucap Rika.
Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” katanya.
Dikawal 200 Personel dari Brimob Polda Sumut dan Ditjenpas
Ilustrasi pemindahan napi ke Nusakambangan/Foto: YouTube Kanwil Kementerian Hukum Banten
Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.
“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” kata Rika.
Sebelumnya, Ditjenpas telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat (30/5/2025) karena permasalahan yang sama, yakni kepemilikan narkoba dan telepon genggam di dalam lapas maupun rutan.***