Jauh Sebelum Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Pernah Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Wahyudin Moridu resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) usai videonya mau rampok uang negara viral di media sosial.
Dengan begitu, otomatis posisinya sebagai Anggato DPRD Provinsi Gorontalo juga dicopot dan akan digantikan oleh orang lain.
"Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
Baca Juga: Pramono Anung Punya Tanda Kehormatan Prestisius, Apa Jasanya?
"Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu)," sambung Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).
Ditangkap Polisi
Wahyudin Moridu. [Instagram]Belakangan diketahui, jejak kontroversial anak sulung dari pasangan Darwis Moridu—mantan Bupati Boalemo—dan Rensi Makuta, bukan kali ini saja terjadi.
Baca Juga: Fenomena Gua Safawardi Sempat Viral Disebut Tembus ke Mekah, Simak Penjelasan Arkeolog
Jauh sebelum videonya mau rampok uang negara viral, Wahyudin Moridu pernah ditangkap polisi. Tepatnya pada Maret 2020.
Kala itu, ia ditangkap di Jakarta bersama dua anggota DPRD lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, Wahyudin Moridu secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun. Ia kemudian akhirnya direhabilitasi.
Viral Mau Rampok Uang Negara
Video Wahyudin Moridu mengatakan mau rampok uang negara beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @folkkonoha.
Dalam video itu Wahyudin Moridu mengenakan kacamata hitam sambal mengemudikan mobil. Di sampingnya duduk seorang wanita.
Ia menyebut, bersama wanita yang disebutnya berstatus hugel alias hubungan gelap, sedang menuju Makassar, Sulawesi Selatan.