‘Si Kembar’ Resmi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil!

Forumterkininews.id, Jakarta – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Karyadi menyatakan bahwa si kembar Rihana dan Rihani resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan mobil yang viral beberapa waktu lalu.

“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka,” kata Hengki, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (9/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya tengah menganalisis sejumlah laporan yang dilayangkan terkait kasus si kembar ini.

“Ya makanya ada beberapa LP (laporan polisi). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu,” ujar Hengki.

Sementara itu saat ini tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah memburu keduanya.

“Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” ucap Hengki.

Sebelumnya, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus penipuan dan penggelapan mobil. Kasus yang dilakukan oleh saudari kembar bernama Rihana dan Rihani yang viral beberapa waktu lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya telah menarik semua laporan polisi yang dilayangkan di Polsek dan Polres jajaran Polda Metro Jaya.

“Kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran polda metro jaya dari Polres-polres ya, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, kemudian di berbagai subdit kita anevkan kemudian kita jadikan satu,” kata Hengki, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (9/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah membuat tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap kedua saudari kembar pelaku penipuan.

“Kita buat tim khusus juga kita sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran. Terhadap kedua orang pelaku penipuan ini,” ucap Hengki.

Sementara itu Hengki menyatakan bahwa tim kepolisian akan terus bekerja. Hal ini untuk melakukan penyelesaian kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan menjadi perhatian masyarakat.

BACA JUGA:   Sopir Tak Mau Bayar Tol Ternyata Anggota Polres Jaksel

“Kita tetap bekerja terhadap kasus-kasus ini ya mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan semua yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Hengki.

Artikel Terkait