Siap-siap! Disdukcapil Kota Bandung Gelar Operasi Simpatik 7-8 April 2025
Daerah

Musim libur Lebaran 2025 hampir berakhir. Para pemudik mulai melakukan perjalanan balik. Puncak arus balik diperkirakan terjadi Sabtu-Minggu, 5-6 April 2025. Disdukcapil Kota Bandung pun telah bersiap-siap melakukan pengawasan pada para pendatang.
Untuk itu Disdukcapil menggelar operasi Simpatik di sejumlah pintu kedatangan Kota Bandung. Tujuannya, mendata penduduk non permanen yang datang pascaHari Raya Idulfitri 1446 H serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.
Pendataan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung serta aparat kewilayahan di Kelurahan Cicaheum dan Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong.
Baca Juga: Libur Lebaran Makin Seru di Mora Waterpark Medan, Main Air Serasa di Pantai
Operasi akan digelar pada 7–8 April 2025, kegiatan ini berlangsung di dua lokasi utama, yakni Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum. Dilansir Diskominfo Kota Bandung.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau penduduk pendatang agar melaporkan keberadaannya ke pengurus RT/RW dan mencatatkan diri sebagai penduduk non permanen di Disdukcapil.
Kegiatan ini juga untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen secara langsung (on the spot).
Baca Juga: Destinasi Wisata Panatapan Panyabungan di Mandailing Natal Jadi Daya Tarik Liburan Lebaran
"Termasuk memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan menyediakan layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pemutakhiran Kartu Keluarga (KK)," katanya.
Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk non permanen yang tercatat di Kota Bandung pada 2024 mencapai 2.962 jiwa, sementara hingga Maret 2025, jumlahnya baru mencapai 488 jiwa. Mayoritas pendatang datang ke Kota Bandung untuk bekerja atau menempuh pendidikan.
Tatang menegaskan, pendataan ini penting untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen di setiap kecamatan.
Data tersebut akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bandung dalam merancang kebijakan dan menyediakan fasilitas publik, seperti sarana air bersih, tempat pembuangan sampah, dan layanan lainnya.
Penduduk non permanen yang tidak berniat pindah secara permanen ke Kota Bandung diminta untuk segera melakukan pendaftaran. Prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) atau situs resmi https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.
"Selain kegiatan di terminal dan stasiun, imbauan simpatik ini juga akan dilakukan secara berkala di wilayah dengan banyak rumah kontrakan dan kos-kosan, bekerja sama dengan aparat kewilayahan setempat," tutur Tatang.***