Situasi Perekonomian Penuh Tantangan, Industri Asuransi Jiwa Catat Kenaikan Pendapatan Rp109 Triliun
Ekonomi Bisnis

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Semester I 2025 Januari hingga Juni. Sepanjang periode tersebut, industri asuransi jiwa tetap mencatatkan ketahanan dan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas keuangan masyarakat, meskipun dinamika ekonomi nasional masih penuh tantangan.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa pada Semester 1-2025 total pendapatan industri naik 3,6% menjadi Rp109 triliun, ditopang oleh pertumbuhan premi lanjutan dan hasil investasi.
”Hasil ini menegaskan relevansi asuransi jiwa sebagai pilar penting dalam perencanaan keuangan keluarga, bahkan ketika ruang konsumsi masyarakat terbatas,” kata Budi dalam siaran pers yang diterima pada Senin (25/8/2025).
Pendapatan Premi Lanjutan Naik 6,1 Persen
Pendapatan premi lanjutan naik 6,1% menjadi Rp39,66 triliun, menunjukkan komitmen nasabah menjaga kesinambungan perlindungan. Jumlah Tertanggung juga meningkat signifikan 8,8% menjadi 123,70 juta jiwa dibandingkan Semester I-2024.
“Catatan positif ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap asuransi jiwa tetap terjaga, meskipun premi bisnis baru melambat akibat tekanan daya beli. “
“Peningkatan premi lanjutan dan bertambahnya jumlah tertanggung menegaskan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan jangka panjang,” tambah Budi.
Pendapatan premi lanjutan tumbuh 6,1% menjadi Rp39,66 triliun, mencerminkan komitmen nasabah menjaga kesinambungan perlindungan. Jumlah tertanggung juga meningkat 8,8% menjadi 123,70 juta jiwa dibandingkan Semester I-2024.
“Catatan positif ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap asuransi jiwa tetap terjaga, meskipun premi bisnis baru melambat akibat tekanan daya beli. Peningkatan premi lanjutan dan bertambahnya jumlah tertanggung menegaskan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan jangka panjang,” tambah Budi.
Klaim Kesehatan Individu Naik Menjadi Rp72,47 Triliun
Industri asuransi jiwa menunaikan tanggung jawabnya dengan pembayaran klaim sebesar Rp72,47 triliun kepada 5,01 juta penerima manfaat sepanjang Januari–Juni 2025. Angka ini turun 6,7% dibanding periode sama tahun lalu, terutama karena penurunan klaim Partial Withdrawal.
Sebaliknya, klaim kesehatan meningkat 3,2% menjadi Rp12,20 triliun. Lonjakan terbesar berasal dari klaim kesehatan perorangan yang naik 25,5% menjadi Rp9,56 triliun, sementara klaim kesehatan kumpulan turun 37,2% menjadi Rp2,64 triliun.
Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Elin Waty, menegaskan bahwa tren kenaikan klaim kesehatan individu menjadi perhatian penting.
"Reformasi industri kesehatan diharapkan dapat segera berjalan agar manfaat perlindungan dapat ditawarkan dengan nilai premi yang seimbang bagi masyarakat," ujar Elin.***