Skandal Toblerone: Dua Batang Cokelat Bikin Wakil PM Swedia Mundur

FT News – Jika kita mengaca pada sistem politik di Swedia, pastinya Indonesia harus malu. Bagaimana tidak, sistem dan budaya politik di negara Skandinavia itu begitu maju serta modern.

Sistem politik dijalankan sesuai dengan kaidah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Jika d Indonesia, banyak skandal yang melibatkan pejabat politik dan politisi menguap begitu saja, jangan harap itu terjadi di Swedia.

Ukuran skandal politik di Swedia dan Indonesia bak langit dan bumi. Di Swedia, tidak ada pejabat publik yang mencalonkan diri lagi pasca sudah ditetap kasus korupsi misalnya.

Skandal Toblerone: Dua Batang Cokelat Bikin Wakil PM Swedia Mundur [Tangkap layar Instagram]

Bahkan di Swedia sempat terjadi skandal politik yang menghebohkan pada 1996. Skandal itu dikenal dengan nama skandal Toblerone.

Apa itu skandal Toblerone? Tobleroneaffären atau Skandal toblerone ialah skandal politik di Swedia yang membuat wakil PM Mona Sahlin mengundurkan diri dari jabatannya.

Skandal ini terjadi 15 April 1996, di mana Mona tengah menjabat sebagai wakil perdana menteri. Mona ketahuan membeli dua batang cokelat jenis toblerone, popok bayi dan peralatan pribadi menggunakan kartu kredit yang diberikan pemerintah.

Hal ini bahkan membuat aparatur hukum di Swedia sempat menyelidiki dan memeriksa Mona, meski kemudian kasus ini dihentikan.

Meski pemeriksaan dihentikan, kritik besar dilayangkan warga Swedia, hal ini membuat politisi dari partai Sosial Demokrat itu memutuskan untuk mundur dan rehat dari politik.

Jika diukur dengan skandal-skandal politik di Indonesia, apa yang dialami Mona tentu sangat sepele. Mona yang beberapa tahun kemudian kembali ke dunia politik sempat buka suara di skandalnya itu.

Skandal Toblerone: Dua Batang Cokelat Bikin Wakil PM Swedia Mundur [Tangkap layar Instagram]

“Banyak orang di dalam partai (Sosial Demokrat) yang memfitnah saya saat itu. Namun saat ini saya wanita kuat dan ingin keluar dari masa sulit itu,” ujarnya kepada salah satu media lokal Swedia, DN.

BACA JUGA:   Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo Tampilkan 51 Adegan

Faktanya kemudian Mona tersandung kasus yang lebih besar. Meski ia merasa tidak bersalah di kasus Toblerone, Mona pada November 2017 dinyatakan bersalah di kasus penggelapan pajak.

Pada 2015, ia gagal membuktikan bahwa penghasilannya yang dilaporkan sebesar 151.072 kronor Swedia atau setara Rp228 juta (kurs 1 kronor Swedia = Rp1511) didapat dari hasil mengajar sebagai dosen dan penulis.

Mona Sahlin pun kemudian dikenai denda sebesar 23 kronor Swedia atau setara Rp34 juta. Saat ini karier politik ibu 4 orang anak itu pun tenggelam.

Artikel Terkait

Debat Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung Bawa Contekan?

FT News - Ada yang menarik perhatian publik saat...

Fix! Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tidak Diakui Kemendikbudristek

FT News - Masyarakat Indonesia sempat dibuat heboh dengan Raffi...

Kontrasmu Bisu! Politisi Swedia Gak Berhak Hidup Mewah, di Indonesia?

FT News - Publik Indonesia tengah ramai menyoroti perihal...

Rido Pastikan Gen-Z tidak akan Menganggur 

FTNews - Calon wakil gubernur nomor urut 1 Suswono...