Forumterkininews.id, Jakarta – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan Ketua Umum PSSI dan pengurus untuk mundur. Namun, Anggota Exco kembali berlindung pada statuta bahwa di luar ‘voter’ tidak berhak meminta itu.
Hal itu diungkap anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) malam WIB.
“Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para ‘voter’. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu,” ujar Ahmad Riyadh, diberitakan Antara.
Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.
Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.
Sebelumnya, TGIPF merekomendasikan meminta PSSI untuk segera menggelar Kongres Luar Basa. Hal ini guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan. Namun, menurut Ahmad itu hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, pun yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI.
“Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI,” tutur Ahmad Riyadh.
Jika pengurus PSSI bertahan terus seperti ini, maka keinginan masyarakat sepakbola Tanah Air untuk melihat perbaikan dalam sepakbola mungkin tidak akan pernah terjadi.