Sudah Usia Lanjut, Kakek di Simalungun Masih Nekat Jual Sabu

FT News – Meski usianya sudah lanjut, seorang kakek di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, bernama Poniran alias Cekpon (53) terlibat menjual narkotika jenis sabu.

Cekpon pun ditangkap oleh petugas Satnarkoba Polres Simalungun di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 115,8 gram, dua bal plastik kosong, timbangan digital, handphone, uang tunai, serta sebuah senjata airsoft gun jenis FN.

“Pelaku ditangkap di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinnaldi Pane, Sabtu (31/8/2024).

Rinnaldi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah Cekpon. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di salah satu kamar di belakang rumahnya.

“Petugas melakukan penggeledahan di TKP tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti di sebuah kamar di belakang rumah milik Cekpon,” ujarnya.

Menurut pengakuan Cekpon, narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak, yang merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas.

barang bukti
Barang bukti yang disita polisi. [Ist]
“Barang bukti yang diamankan darinya (pelaku) diakui miliknya yang untuk dijualnya, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Rahmad,” ujar Irvan.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami pengakuan Cekpon untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku, terutama mengenai sumber barang haram tersebut,” jelasnya.

Penangkapan Cekpon ini menambah deretan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Simalungun dalam beberapa bulan terakhir.

Rinnaldi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

BACA JUGA:   Jelang Ramadhan, Pemko Medan Gelar Pasar Murah di 151 Titik

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan kami tindak tegas,” katanya.

Artikel Terkait