Hukum

SYL Ditahan KPK, Penyidikan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Tetap Berjalan

13 Oktober 2023 | 00:00 WIB
SYL Ditahan KPK, Penyidikan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Tetap Berjalan

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan meski Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah KPK tangkap.

rb-1

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/10).

“Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi. Penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya tetap terus jalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Walaupun SYL sudah ditahan KPK,” kata Ade Safri.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih terus mengusut dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap penanganan perkara Kementerian Pertanian.

Penegakkan hukum pun sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah kepolisian tetapkan.

“Kami jamin penyidikan dalam rangka penegakan hukum akan profesional, transparan dan akuntabel,” papar Ade Safri.

Sekadar informasi, setelah KPK menetapkan SYL sebagai tersangka, Kamis (12/10) malam KPK menangkap SYL. Mantan Menteri Pertanian ini tiba di KPK dengan tangan terborgol. 

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Kedatangannya pun dengan pengawalan ketat. Politisi Partai Nasdem ini menggunakan topi, rompi dan masker.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan ini tidak berbicara sepatah kata pun kepada awak media yang menunggu di Gedung KPK.

Tag Hukum SYL Ditahan KPK Penyidikan Pimpinan KPK Pemerasan Tetap Berjalan