SYL Ditahan KPK, Penyidikan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Tetap Berjalan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan meski Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah KPK tangkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/10).
“Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi. Penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya tetap terus jalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Walaupun SYL sudah ditahan KPK,†kata Ade Safri.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Sebut Pemasangan CCTV Komplek Polri Duren Tiga Terjadi pada 2017
Penegakkan hukum pun sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah kepolisian tetapkan.
“Kami jamin penyidikan dalam rangka penegakan hukum akan profesional, transparan dan akuntabel,†papar Ade Safri.
Sekadar informasi, setelah KPK menetapkan SYL sebagai tersangka, Kamis (12/10) malam KPK menangkap SYL. Mantan Menteri Pertanian ini tiba di KPK dengan tangan terborgol.ÂÂ
Baca Juga: Aipda Rudi Suryanto Dipecat Akibat Tembak Anggota BhabinkamtibmasKedatangannya pun dengan pengawalan ketat. Politisi Partai Nasdem ini menggunakan topi, rompi dan masker.
Mantan gubernur Sulawesi Selatan ini tidak berbicara sepatah kata pun kepada awak media yang menunggu di Gedung KPK.