Nanang Gimbal alias Limbad Pembunuh Sandy Permana Dijerat Pasal 338 KUHP, Begini Penjelasan dan Ancaman Hukumannya
Polisi menetapkan Nanang Irawan alias Gimbal alias Limbad sebagai tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuh...
Pasal 338 KUHP
19:14 WIB