Tak Terima Dipecat, Petugas Security Nekat Bakar Ekskavator Perusahaan
Daerah

Ngamuk tak terima dipecat dari tempatnya bekerja, seorang laki-laki nekat membakar ekskavator milik PT Watu Gede Utama (WGU). Pelaku berinitial KR, 49 tahun, akhirnya dibekuk polisi di Gampong Krueng Seumayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
"Alhamdulillah pelaku pembakaran alat berat di lahan PT Watu Gede Utama sudah ditangkap tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, dilansir Humas Polri.
Vitra Ramadani menjelaskan, alasan utama pelaku melakukan pembakaran alat berat itu karena merasa sakit hati dipecat oleh PT Watu Gede Utama.
Baca Juga: 11 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Nagan Raya
"Pelaku sebelumnya memang karyawan yang bertugas sebagai security di PT. WGU. Pengakuan pihak perusahaan, yang bersangkutan dipecat karena tidak disiplin,” jelas Vitra.
Vitra menceritakan kronologi peristiwa. Pada Senin, 2 September lalu, pelaku yang merupakan warga Krueng Seumayam memasuki area pembibitan PT. Watu Gede Utama dan menuju ke tempat alat berat ekskavator. Ia lalu mengumpulkan polybag bekas dan disusun di atas kursi yang diletakkan di atas mesin alat berat dan membakarnya.
Selain menangkap pelaku, kata Vitra, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa baju, celana, topi, dan tas selempang milik pelaku, satu sajam (parang), dan satu unit alat berat.
Baca Juga: Polisi Ciduk Penimbun 590 Liter BBM Solar Subsidi di Aceh
"Saat ini Pelaku sudah ditahan di Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku disangkakan Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHPidana," tutup Vitra.***