Tanpa Peringatan, Satpol PP Tanah Abang Bongkar Puluhan Gubuk Liar
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang membongkar 60 gubuk liar, Senin (3/1). Lokasi pembongkaran gubuk liar berada di RW 05, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Salah satu pemilik gubuk, Suwandi menyatakan, pembongkaran gubuk yang telah dihuninya belasan tahun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Langsung dibongkar tanpa diberikan surat peringatan. Petugas hanya memberitahu secara lisan tanpa adanya surat peringatan.
"Kemarin itu datang petugas di infoin disuruh bongkar gubuk saya. Harusnya kasih info dengan diberikan surat peringatan 1 sampai 3," keluh Suwandi saat diwawancarai di lokasi.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah di Pertamina, Kejati DKI Geledah Sejumlah Tempat
Sementara itu, Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan mengatakan pihaknya melakukan pembongkaran 60 gubuk liar di Jalan Inspeksi, RW 05, Kelurahan Kebon Melati. Pihak kecamatan juga sudah memberikan surat peringatan 1 sampai 3.
"Ada kita berikan surat peringatan, jadi kita tidak semata - amat asal main bongkar," terangnya.
Dicky mengatakan setelah dibongkar lahan yang berada di sisi Banjir Kanal Barat (BKB) akan dibuatkan jalur sepeda, jalan kaki dan taman. Warga yang gubuknya dibongkar dipastikan bukan warga Tanah Abang.
Baca Juga: Polres Agam Tangkap Pembunuh Gadis di Kebun Kelapa Sawit
"Di sana akan direvitalisasi lahan tersebut kita, lahan tersebut sudah kita tutup dengan seng," tutupnya.