Tegas! Gubernur Jateng Akan Pidanakan Warga yang Terbangkan Balon Udara Liar Selama Musim Libur Lebaran
Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas warga yang menerbangkan balon udara liar selama musim libur Lebaran, termasuk bakal memproses hukum bagi yang melanggar.
Tak tanggung-tanggung, masyarakat yang melanggar akan dihukum pidana.
Larangan ini diberlakukan karena balon udara tanpa izin dapat membahayakan penerbangan dan berisiko menimbulkan kebakaran.
Baca Juga: Polri Tangkap 3 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Jateng, Disita 9 Pisau dan 11 Parang
Luthfi mengatakan, balon udara liar harus ditindak tegas lantaran membahayakan penerbangan pesawat.
Bahkan berdasarkan laporan dari Airnav ada 14 balon udara liar yang terbang di wilayah Jawa Tengah sepanjang 2014.
"Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara). Tapi balon udara liar tidak cukup hanya dengan imbauan saja, tindak pidana agar ada efek jera," ujar Luthfi kepada media, Rabu (19/23).
Baca Juga: September 2022, Bandara Halim Layanani Penerbangan Komersial
Namun, ia tetap meminta dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait penerbangan balon udara yang benar terlebih dahulu.
"Sebelumnya sosialisasikan dulu. Edukasi masyarakat agar tak sembarangan, karena bisa mencelakakan penerbangan," kata eks Kapolda Jateng ini.
Meskipun halnya ada sejumlah tradisi menerbangkan balon udara di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan yang tak bisa dipungkiri
Luthfi.
Namun, pada festival-festival yang diselenggarakan secara resmi tersebut, balon yang diterbangkan biasanya diberi tali, sehingga ketinggiannya dibatasi.
Pemerintah daerah akan menggandeng aparat kepolisian dan TNI untuk mengawasi praktik penerbangan balon udara liar, terutama saat perayaan hari besar seperti Idulfitri.
"Pemerintah kabupaten/kota bisa menggandeng Polri dan TNI untuk sosialisasi," ujarnya.
Sebagai solusi, masyarakat diimbau mengikuti festival balon udara yang diselenggarakan secara resmi dengan standar keselamatan yang ketat.
Langkah ini diambil untuk menghindari insiden seperti gangguan penerbangan yang pernah terjadi akibat balon udara liar masuk ke jalur pesawat.