Terkait HP Brigadir J, Komnas HAM Minta Keterangan Digital Forensik Bareskrim

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan pihak digital forensik dan Cyber Bareskrim terkait kamera pengawas atau CCTV dan handphone (HP) yang menjadi bukti petunjuk dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut setelah Komnas HAM telah selesai meminta keterangan tim dokter forensik Polri yang melakukan autopsi awal.

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam menyebutkan pihaknya akan mendalami soal digital forensik dan cyber terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

“Mulai besok kami sudah mengembangkan agendanya kepada teman-teman yang lain. Bisa Cyber digital forensik dan bisa macam-macam,” kata Anam dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

Komnas HAM, kata Anam, akan memeriksa HP milik Brigadir J dan CCTV yang ada di sekitar TKP, dalam hal ini di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif. Dan juga CCTV perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

“Termasuk soal CCTV dan soal handphone, setelah ini kami mau merangsek ke sana. Kami pasti akan memanggil cyber untuk HP. Untuk CCTV kami akan memanggil digital forensik, untuk senjata, karakter senjata, bubuk dan sebagainya kami akan panggil laboratorium forensik,” ucap Anam.

Sementara terkait soal sejumlah luka sayatan dan bekas tembakan di tubuh Brigadir J, kata Anam, tim investigasi Komnas HAM telah selesai memeriksa pihak keluarga, ahli forensik dan pihak Dokkes Polri .

Anam juga menyatakan bahwa Komnas HAM menunggu hasil autopsi ulang atau ekshumasi yang akan dilakukan pada Rabu (27/7) yang akan dilakukan oleh tim dokter forensik independen yang berasal dari sejumlah RS.

“Kami kira soal luka berhenti di sini. Kecuali ada informasi yang lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi. Untuk luka kami tinggal tunggu proses ekshumasi saja,” ujar Anam.

BACA JUGA:   Polisi Ungkap Profesi dan Motif Korban Terlibat dalam TPPO Penjualan Organ Tubuh

Komnas HAM, lanjut dia, sudah mendalami dan mempelajari terkait beberapa luka tembakan yang ada di tubuh Brigadir J yang merupakan supir dinas istri Ferdy Sambo.

“Sepanjang yang kami peroleh terkait luka di tubuh, proses imprasialnya sudah kami lalui. Jadi di samping kami dapat dari keluarga, kami juga dapat dari pendalaman ahli. Kami juga dapat dari Dokkes Polri,” paparnya.

Namun Komnas HAM enggan menyampaikan hasil kesimpulan terkait penyebab meninggalnya Brigadir J, karena adanya proses autopsi ulang atau ekshumasi.

“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan. Namun demikan kalau masih ada proses ekshumasi kami tunggu proses ekshumasi,” tuturnya.

“Kedua apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka? Kami kira soal luka berhenti di sini. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi,” sambungnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak Dokkes atau dokter forensik Polri terkait proses autopsi jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari awal hingga akhir.

Choirul Anam mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang ditanyakan kepada Tim Kedokteran Forensik Polri mengenai kondisi jenazah Brigadir J dari tahap awal hingga akhir jenazah Brigadir J diautopsi.

“Proses yang tadi kami lakukan meminta keterangan dari mulai tahap awal sampai tahap akhir. Apa yang disebut awal mulai dari histori sejarah kapan jenazah masuk ke RS Polri, kapan diautopsi dan sebagainya,” kata Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, Anam juga menanyakan kepada Dokter Forensik Polri terkait kondisi jenazah sebelum dan sesudah autopsi.

“Yang kedua, kami cek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi. Berikutnya kami juga cek karakter dan jenis luka,” ujar Anam. []

Artikel Terkait