Bahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Temui Kabareskrim
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendatangi Mabes Polri guna menemui Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum untuk menanyakan soal perlindungan terhadap putra-putri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8).
Kak Seto menyebutkan, anak-anak Ferdy Sambo sebagai warga negara sedang dalam masa membutuhkan perlindungan diri dari diskriminasi, perundungan sebagai dampak dari kasus yang menimpa orangtuanya.
Baca Juga: Vic Fadlin Raih Runner-up Mister Universe 2024
"Kami menekankan prinsip perlindungan anak, ini non-diskriminasi, jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orangtuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," ujar Seto.
Dalam kunjungannya, Kak Seto bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang juga sebagai Ketua Tim (Katim) Penyidik terkait kasus pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Seto, pihaknya juga memiliki tim psikolog dan tim pendidik yang siap membantu Polri memberikan pendampingan terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: KPK Sebut Tidak Ada Muatan Politik Penindakan Kasus Korupsi Jelang Pemilu 2024
"Jadi memang kalau anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena takut perundangan ini terjadi saat ketemu teman-temannya, kami juga siap," ucap Kak Seto.
Di sisi lain, LPAI merekomendasikan perlindungan psikolog kepada anak-anak Ferdy Sambo yang memulihkan kondisi trauma, karena anak-anak yang mengalami perundungan.
"Kami ingatkan, karena ini anak yang sama sekali tidak bersalah dan mohon tetap dipisahkan dari kondisi kedua orang tua," tutur Seto.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra-putri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Dedi, dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8).
Dedi menyebutkan pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.
"Dari SDM psikologi," ujarnya.