Terkait Perjalanan ke Jepang Tanpa Izin, Wamendagri: Lucky Hakim Sudah Minta Maaf

Nasional

Senin, 07 April 2025 | 16:06 WIB
Terkait Perjalanan ke Jepang Tanpa Izin, Wamendagri: Lucky Hakim Sudah Minta Maaf
Wamendagri, Bima Arya. [X]

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan bahwa Bupati Indramayu, Lucky Hakim telah menyampaikan permohonan maaf usai melakukan perjalanan ke Jepang tanpa mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

rb-1

Meski demikian, Kemendagri tetap akan memanggil Lucky Hakim untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait perjalanan luar negeri tersebut.

Bupati Indramayu Lucky Hakim. [instagram]

"Pak Bupati sudah menghubungi kami dan menyatakan permohonan maaf. Namun kami tetap meminta beliau hadir langsung ke Kemendagri untuk memberikan penjelasan secara resmi," ujar Bima Arya, Senin (7/4/2025).

Baca Juga: Mantan Istri Lucky Hakim Dijuluki Syahrini KW, Ini Sosok Tiara Dewi yang Tampil Glamor

rb-3

Bima Arya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pengajuan izin perjalanan luar negeri dari pihak Bupati Indramayu.

Dia menegaskan bahwa setiap kepala daerah maupun wakil kepala daerah wajib memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum bepergian ke luar negeri. "Tak ada surat pengajuan izin dari Bupati Indramayu untuk pergi ke Jepang," tegas Bima Arya.

Wamendagri, Bima Arya. [X]

Ketentuan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa seizin Menteri Dalam Negeri.

Bima Arya juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif. Mengacu pada Pasal 77 Ayat (2), kepala daerah atau wakilnya yang bepergian ke luar negeri tanpa izin bisa dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan-yang dilakukan oleh Presiden untuk gubernur atau wakil gubernur, serta oleh Menteri bagi bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Tag lucky hakim ke jepang izin perjalanan luar negeri kepala daerah Bupati Indramayu melanggar aturan sanksi kepala daerah tanpa izin Kemendagri pelanggaran Undang-undang Pemerintahan Daerah

Terkini