Tersangka Kasus Aqila, Bocah Asal Cilegon, Sempat Mengantar Orang Tua Korban ke Kantor Polisi

FT News – Polisi telah menangkap lima tersangka pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan, bocah asal Cilegon yang wajahnya dilakban, Minggu (22/9).

Bocah berusia lima tahun tersebut ditemukan di tepi pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (19/9).

Pelaku dari pembunuhan ini adalah Saenah, Rahmi, Emi, Yayan dan Ujang. Ternyata, pelaku-pelaku tersebut merupakan teman dan tetangga dari ibu Aqila.

Kelima tersangka pelaku pembunuhan Aqila, bocah asal Cilegon. Foto: Tangkapan layar X

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengatakan bahwa dugaan kuat motif pembunuhan tersebut adalah masalah utang piutang.

Para pembunuh Aqila bahkan sudah mempersiapkan siasat untuk mengelabui ibunya.

Berdasarkan kronologis yang diterima oleh awak media, kelima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan tersebut.

Mereka berpura-pura membantu orang tua korban untuk mencari Aqila. Rahmi, Saenah, dan Emi memesankan taksi online dan mengantarnya ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Proses Perengutan Nyawa Aqila

Berdasarkan kronologis yang awak media dapatkan, Saenah merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama dengan Rahmi dan Emi. Mereka merencanakan untuk mengambil korban dari rumahnya, lalu dibawanya ke gudang.

Setelah dibawa ke gudang, mereka menutup mulut Aqila dengan lakban bahkan hingga menduduki wajah korban.

Tidak puas, mereka juga memukul korban menggunakan shockbreaker ke arah punggung korban.

Lanjut, Saenah memasukan korban yang sudah tidak bernyawa ke dalam tas untuk membuang jasadnya. Rahmi dan Saenah membawa sepeda motor untuk membawa mayat korban untuk menuju Pantai Cihara.

BACA JUGA:   Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Psikiater Mario Dandy

Mereka menghampiri rumah Yayan dan Ujang dan meminta mereka untuk membuang mayat di Jembatan Cihara. Setelah itu, mereka membungkus dan membakar seperti tas, lakban, serta benda-benda pribadi lainnya milik Aqila.

Selain itu, juga membuang hp korban di sungai daerah Kasemen Kota Serang.

 

Artikel Terkait