Tetangga Beri Minum Sabu ke Batita di Samarinda Jadi Tersangka!
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menetapkan pria berinisial ST sebagai tersangka. Usai memberikan minum mengandung sabu kepada bayi tiga tahun (Batita) berinisial N (3) di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (11/6).
“ST sudah di tetapkan sebagai tersangka,†ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo, saat diminta keterangan pada Senin (12/6).
Kemudian adapun berdasarkan hasil pemeriksaan tim kepolisian yakni tersangka juga positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. “Iya (ST pemakai narkoba),†singkat Yusuf.Sementara itu Yusuf mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Polres Samarinda.
Baca Juga: Mario Dandy Tertekan Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel
“(Tersangka) Sudah di tahan sejak kemarin,†kata Yusuf.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan bayi tiga tahun (Batita) berinisial N (3) disebut positif narkoba jenis sabu-sabu. Usai diberi minum tetangganya di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (11/6).
Pada video yang diunggah dalam akun instagram @letstalk.talkandenjoy, tampak bayi pria tersebut tengah bermain di keranjang mandi bola.
Baca Juga: Geledah di Tiga Lokasi, KPK Sita Bukti Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Kemudian dalam keterangan, tertulis bahwa bayi bernisial N tersebut menjadi hiperaktif usai diberikan minuman mengandung narkotika jenis sabu tersebut.
“Bocah 3 tahun dua hari tidak tidur dan hiperaktif usai diberi sabu-sabu oleh tetangganya, sempat dikira kesurupan,†tulis keterangan dalam video.
Selain itu akibat menenggak minuman mengandung sabu, bayi berinisial N juga disebutkan terus mengeluarkan keringat bau dari badannya.