Bengkulu

Tok! Segini Harga Terbaru TBS Sawit di Bengkulu, Wagub Warning Perusahaan Bandel

11 November 2025 | 06:00 WIB
Tok! Segini Harga Terbaru TBS Sawit di Bengkulu, Wagub Warning Perusahaan Bandel
Pemprov Bengkulu umumkan harga terbaru TBS Sawit dan bakal tindak perusahaan bandel. [Gemini]

Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode November 2025 sebesar Rp3.330 per kilogram.

rb-1

Keputusan tersebut diambil dalam rapat resmi di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Bengkulu pada Senin (10/10), dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.

Baca Juga: Sebanyak 40 Petani Sawit Ditahan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penangguhan

rb-3

Dalam rapat tersebut, Mian menegaskan bahwa subsektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, merupakan penopang utama perekonomian daerah.

Wagub Bengkulu memimpin rapat penetapan harga TBS sawit. [Dok. Media Center Pemprov Bengkulu]Wagub Bengkulu memimpin rapat penetapan harga TBS sawit. [Dok. Media Center Pemprov Bengkulu]

Ia menyebut, ada enam kabupaten di Bengkulu yang menjadi pusat perkebunan sawit dan menopang kehidupan ribuan petani.

Baca Juga: Bengkulu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Lewat BRIEF 2025

“Kelapa sawit sudah jadi primadona di Bengkulu. Pemerintah harus hadir mengawasi dan mengevaluasi harga demi kesejahteraan petani,” ujar Mian.

Wagub Mian: “Jadikan Harga Pemerintah Sebagai Acuan”

Tamu undangan dari perusahaan mengikuti rapat penetapan harga TBS sawit. [Dok. Media Center Pemprov Bengkulu]Tamu undangan dari perusahaan mengikuti rapat penetapan harga TBS sawit. [Dok. Media Center Pemprov Bengkulu]

Mian menegaskan agar seluruh perusahaan pengelola sawit mematuhi harga resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ia memperingatkan bahwa harga tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi acuan wajib dalam transaksi jual beli TBS.

“Ini peringatan dini bagi semua pelaku usaha sawit. Harga yang sudah ditetapkan pemerintah harus dijadikan pedoman bersama,” tegas Mian.

Rapat penetapan harga TBS ini rutin digelar dengan melibatkan perusahaan, petani, dan instansi terkait, guna menjaga stabilitas harga dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha di sektor perkebunan.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pendapatan petani sawit Bengkulu meningkat dan hubungan antara pemerintah serta pelaku usaha semakin harmonis.

Tag Petani Sawit Ekonomi Bengkulu Harga Sawit TBS Bengkulu Wagub Mian Berita Sawit