Tunjangan Guru ASN Daerah Disalurkan Langsung ke Rekening Masing-masing, Terealisasi 97,4 Persen

Daerah

Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:57 WIB
Tunjangan Guru ASN Daerah Disalurkan Langsung ke Rekening Masing-masing, Terealisasi 97,4 Persen

Arahan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Guru Nasional 2024 terkait kenaikan tunjangan guru ASN secara bertahap telah berjalan. Tidak seperti sebelumnya, penyaluran dilakukan melalui Pemda, tahun ini mulai disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.

rb-1

Mekanisme baru ini, selain mempercepat pengiriman atau tunjangan diterima guru tepat waktu juga memotong berikrasi Panjang dalam penyaluran tunjangan guru.

“Kebijakan ini memotong jalur birokrasi panjang dan memastikan hak guru diterima tepat waktu,” jelas Temu Ismail, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), dalam Dialog Kebijakan bersama Media Massa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, dilansir InfoPublik.

rb-3

Disebutkan, percepatan ini merupakan implementasi dari arahan Presiden saat peringatan Hari Guru Nasional 2024, serta hasil koordinasi lintas kementerian, termasuk Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Ini Besaran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus

Temu Ismail, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), dalam Dialog Kebijakan bersama Media Massa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)Temu Ismail, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), dalam Dialog Kebijakan bersama Media Massa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat bahwa hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran tunjangan profesi guru ASN Daerah telah mencapai 97,4 persen, atau sebanyak 1.438.029 guru dari total 1.476.964 penerima.

Pada 2025, tunjangan untuk guru ASN Daerah yang belum bersertifikat pendidik naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru yang sudah bersertifikat mendapat tunjangan setara satu kali gaji pokok sesuai golongan.

Selain tunjangan profesi, pemerintah juga menyalurkan: Tunjangan khusus, telah terealisasi sebesar 76,7 persen atau 47.497 guru, dan Tambahan penghasilan untuk guru yang belum bersertifikat, dengan realisasi saat ini baru mencapai 18,8 persen.

“Validasi data adalah kunci. Setelah data guru tervalidasi, SK penerima diterbitkan dan pembayaran dilakukan langsung oleh Kemenkeu,” ujar Temu.

Pemenuhan Beban Kerja Guru

Tak hanya soal tunjangan, Kemendikdasmen juga menerbitkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Aturan ini menetapkan bahwa guru wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, namun juga mengakui tugas tambahan seperti: Wali kelas, Pembina ekstrakurikuler, dan Guru pendamping khusus

“Kita ingin guru tidak hanya sejahtera, tapi juga merasa didukung secara struktural dalam menjalankan peran mereka,” ujar Temu.

Melalui mekanisme tunjangan langsung, regulasi kerja yang adaptif, dan peningkatan tunjangan, pemerintah menegaskan komitmennya pada transformasi pendidikan.

“Kami ingin tunjangan guru disalurkan lebih cepat, adil, dan transparan, sekaligus memperkuat fondasi mutu pembelajaran,” ucap Temu.***

Tag Tunjangan Profesi Guru Naik Tunjangan Profesi Guru ASN 2025 sudah Disalurkan

Terkini