Hukum

Ungkap Pemain Lama Tersangka Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme, Densus 88: Terafiliasi ISIS

18 November 2025 | 23:58 WIB
Ungkap Pemain Lama Tersangka Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme, Densus 88: Terafiliasi ISIS
Ilustrasi Densus 88 menangkap tersangka terduga teroris. [Ist]

Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka perekrut anak ke jaringan terorisme. Salah satunya terafiliasi dengan ISIS.

rb-1

Kelima tersangka adalah FW alias YT (47) dari Medan, LM (23) dari Banggai, PP alias BMS (37) dari Sleman, MSPO (18) dari Tegal, dan JJS alias BS (19) dari Agam.

Kelimanya diduga berperan merekrut serta mempengaruhi anak-anak untuk bergabung dengan jaringan terorisme dan mendorong aksi teror.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Orang Pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut, Aktif Sebar Konten Radikal

rb-3

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, salah satu tersangka tersebut merupakan pemain lama.

"Untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya berasal dari jaringan ISIS atau Ansharut Daulah," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Berkat penangkapan pemain lama itu, Densus 88 mengembangkan kasus hingga akhirnay menangkap empat tersangka lainnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Densus 88 Ungkap Ada 7 Peledak di Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta

Meski demikian, Mayndra tidak mengungkap inisial tersangka pemain lama yang terafiliasi ISIS tersebut.

Ia hanya menyebut bahwa tersangka sudah pernah menjalani masa hukuman.

"Dia sudah menjalani proses hukum. Kemudian, setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak," ujarnya.

Modus Para Tersangka

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana (kedua dari kiri), dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025). [Dok. Polisi]Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana (kedua dari kiri), dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025). [Dok. Polisi]Mayndra mengatakan modus para tersangka adalah menyebarkan propaganda melalui ruang digital, di antaranya media sosial dan game online.

Di medsos, tersangka akan menyebarkan visi-visi fantasi yang membuat anak tertarik.

Sedangkan pada game online, anak akan diajak berkomunikasi terlebih dahulu melalui fitur obrolan di dalam game.

Ketika terbentuk komunikasi, anak akan dimasukkan ke dalam grup di aplikasi khusus yang terenkripsi.

"Dari awal memang tidak langsung menuju kepada ideologi terorisme, tetapi anak-anak dibikin tertarik dahulu. Kemudian mengikuti grup, diarahkan kepada grup yang lebih privat, grup yang lebih kecil yang dikelola oleh admin ini. Di situlah proses-proses indoktrinasi berlangsung," bebernya.

Pelaku Berencana Beraksi di Gedung DPR

Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. [Instagram]Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. [Instagram]Mayndra menambahkan, Densus 88 tidak hanya melakukan pencegahan yang bersifat ideologis, tetapi juga pencegahan secara fisik.

Salah satunya upaya pelaksanaan aksi terorisme pada fasilitas vital nasional.

Densus 88, kata dia, sempat mengamankan pelaku yang berkeinginan untuk melakukan aksi di Gedung DPR RI.

"Artinya, pencegahan atau preventive strike yang dilakukan oleh Densus dalam hal untuk melindungi keamanan objek vital negara dan keselamatan umum, termasuk juga keselamatan para pelaku dan anak-anak yang direkrut ini," katanya.

Tag Densus 88 Terorisme ISIS Tersangka Teroris