Densus 88 Tangkap Dua Pelaku Terduga Teroris di Aceh: Salah Satunya ASN di Kemenag

Hukum

Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Densus 88 Tangkap Dua Pelaku Terduga Teroris di Aceh: Salah Satunya ASN di Kemenag
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror. [Int]

Densus 88 Anti Teror menangkap dua terduga teroris ZA (47) dan MZ (40) di Aceh, pada Selasa (5/8/2025) kemarin.

rb-1

Kedua terduga teroris yang ditangkap merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan salah satunya bertugas di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

“Betul ASN, satu Kemenag dan satu ASN Kota Banda Aceh,” kata Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra E Wardhana, Rabu (6/8/25).

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Ringkus Dua Terduga Teroris di Lombok

rb-3

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra E Wardhana. [Instagram]Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra E Wardhana. [Instagram]

Dia mengatakan kedua ASN itu saat ini sudah berstatus tersangka. Namun, pemeriksaan intensif masih berjalan hingga saat ini.

Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok Bom Astanaanyar

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan berdasarkan informasi MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.

Kemudian, ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme,” tutur dia dalam keterangan resminya.

Penangkapa Dilakukan Secara Terpisah

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. [Instagram]Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. [Instagram]

Menurut Joko, penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni MZ ditangkap di salah satu warung kopi daerah Banda Aceh.

Sedangkan, ZA ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Joko menyatakan belum bisa memerinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu dalam jaringan teroris apa.

“Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," ujar Joko.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menyatakan penangkapan ZA (47) dan MZ (40) di Aceh disebut sebagai bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah,” kata PPID Densus 88 AKBP Mayndra E Wardhana dalam keterangan resmi, Selasa (5/8/2025).

Tag Teroris Densus 88 Terduga Teroris Aceh ASN Aceh Kemenag Aceh Densus 88 Anti Teror

Terkini