Usut Kasus Berita Bohong Denny Indrayana, Polisi Periksa 12 Saksi Ahli

Hukum

Kamis, 31 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Usut Kasus Berita Bohong Denny Indrayana, Polisi Periksa 12 Saksi Ahli

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan proses hukum. Terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Denny Indrayana.

rb-1

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli untuk mengusut kasus penyebaran berita bohong tersebut.

“Kasus Denny Indrayana sudah 12 saksi. Iya sudah (termasuk) saksi ahli," ujar Adi Vivid, kepada wartawan, dikutip Kamis (31/8).

Baca Juga: Jabatan Kasatgassus Ferdy Sambo Lepas Setelah Dirinya Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam

rb-3

Sementara itu Adi Vivid mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi ahli tambahan yang belum memberikan keterangan untuk membuat terang kasus Denny Indrayana.

"Ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan-penundaan. Jadi terhadap perkara itu kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli tambahan-tambahan lagi. Karena saksi ahli seperti kami sampaikan kadang-kadang beliau masih banyak kegiatan," tukas Adi Vivid.

Adi Vivid mengaungkapkan Denny Indrayana juga akan dilakukan pemanggilan pasca penghimpunan keterangan Ahli dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polisi, KPK Bilang Begini

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilu. Kasus yang menjerat Denny Indrayana sudah dinaikan ke tahap penyidikan.

Diketahui, penyelidikan kasus kebocoran putusan MK setelah adanya laporan polisi yang dilakukan pelapor. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Sudah ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim, dan sudah tahap penyidikan,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/6).

Agus mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait kasus kebocoran data terkait putusan MK.

Sementara terkait adanya beberapa unjuk rasa di sejumlah lokasi terkait kasus tersebut, kata Agus, kini penyidik sedang mendalami, apakah masuk dalam kualifikasi menimbulkan keonaran atau tidak.

“Kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa. Apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak? Nanti keterangan ahli yang menentukan,” ujar Agus.

Mantan Kapolda Sumut itu mengatakan penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan juga ahli terkait kasus tersebut.

Tag Hukum Penyebaran Berita Bohong Saksi Ahli Hoaks Denny Indrayana Periksa

Terkini