Viral 'Awan' Hitam Misterius Beterbangan di Subang, Ini Jawaban DLH Jabar
“Kami tindaklanjuti,” ujar Ai, Selasa (28/10/2025).
Ai menjelaskan, busa limbah bisa saja beterbangan jika tertiup angin kencang karena memiliki massa yang sangat ringan.
“Kemungkinan busa itu terangkat karena angin cukup kuat,” katanya.
Akan Dikenakan Sanksi Tegas
DLH Jabar menegaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan busa itu berasal dari aktivitas industri, pihak yang bertanggung jawab akan dikenai sanksi tegas sesuai Permen LH Nomor 14 Tahun 2024.
Sanksi tersebut dapat berupa paksaan pemerintah atau denda administratif.
Kepada warga, Ai mengimbau agar tidak menyentuh busa hitam itu sebelum hasil uji laboratorium keluar. Ia khawatir zat tersebut mengandung bahan berbahaya yang bisa memengaruhi kulit atau sistem pernapasan.
“Perlu uji laboratorium untuk membuktikan apakah busa ini mengandung bahan berbahaya atau tidak,” tandasnya.
SEO Keywords (≤70 karakter)