Sumatera Utara

Viral Lagi Oknum Polantas di Medan Diduga Pungli, Ini Tanggapan Kasatlantas

04 Agustus 2025 | 23:40 WIB
Viral Lagi Oknum Polantas di Medan Diduga Pungli, Ini Tanggapan Kasatlantas
Tangkapan layar oknum Polantas di Medan melakukan pungli. [Istimewa]

Oknum Polantas di Medan kembali viral setelah terekam video melakukan tindakan diduga pungli terhadap pengendara di Jalan Pemuda Kota Medan.

rb-1

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menanggapi soal video viral, terkait adanya oknum Polantas diduga meminta uang kepada pelanggar lalu lintas.

Ia membenarkan bahwa, oknum polisi tersebut merupakan anggota Satlantas Polrestabes Medan, berinisial Aiptu RN.

Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Medan, 4 Orang Diamankan

rb-3

"Terkait video viral yang telah menyebar di media sosial, yang hasil penelusuran kami kejadiannya hari Minggu di jam 13.30 WIB, di Jalan Pemuda. Memang itu personel kami unit lantas Polrestabes Medan," ujarnya Senin 4 Agustus 2025,

Diperiksa Paminal

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita. [Istimewa]Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita. [Istimewa]

Baca Juga: Fenomena Gua Safawardi Sempat Viral Disebut Tembus ke Mekah, Simak Penjelasan Arkeolog

Made menjelaskan, setelah video tersebut viral oknum polisi tersebut langsung diperiksa dan diamankan di unit Paminal Polrestabes Medan.

"Terkait kejadian tersebut masih di dalami oleh Paminal Polrestabes Medan, terkait ada omongan personel yang menyampaikan dikasih uang 100 permasalahan itu selesai," sebutnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa. Awal kejadian, personel polisi tersebut melihat adanya pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dan kemudian dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pengemudi motor tidak memiliki SIM dan hanya memiliki Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK).

"Pelanggaran awal, pengendara roda dua tersebut yang pertama, yang dibonceng tidak mengenakan helm, setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan surat STNK sementara belum ada, hanya ada STCK yang dikeluarkan Dit Lantas sebagai pengasahan kendaraan, sebelum dikeluarkan nya STNK," ujarnya.

Sanksi Tegas Menanti

Tangkapan layar oknum Polantas di Medan diduga melakukan pungli. [Istimewa]Tangkapan layar oknum Polantas di Medan diduga melakukan pungli. [Istimewa]

Lebih lanjut, Made menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polrestabes Medan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum polisi tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari si Propam Polrestabes Medan, untuk anggota tersebut masih diperiksa. Jika terbukti, otomatis dia akan menerima konsekuensi apa yang dia lakukan, penempatan khusus, demosi, dipindahkan dari Satlantas Polrestabes Medan," tandasnya.

Tag Viral Pungli Kasatlantas Medan Polantas