Viral Lagi Oknum Polantas di Medan Diduga Pungli, Ini Tanggapan Kasatlantas
Sumatra Utara

Oknum Polantas di Medan kembali viral setelah terekam video melakukan tindakan diduga pungli terhadap pengendara di Jalan Pemuda Kota Medan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menanggapi soal video viral, terkait adanya oknum Polantas diduga meminta uang kepada pelanggar lalu lintas.
Ia membenarkan bahwa, oknum polisi tersebut merupakan anggota Satlantas Polrestabes Medan, berinisial Aiptu RN.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Siaga Pengamanan Malam Takbiran di Medan
"Terkait video viral yang telah menyebar di media sosial, yang hasil penelusuran kami kejadiannya hari Minggu di jam 13.30 WIB, di Jalan Pemuda. Memang itu personel kami unit lantas Polrestabes Medan," ujarnya Senin 4 Agustus 2025,
Diperiksa Paminal
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita. [Istimewa]
Baca Juga: Viral Pemotor Lawan Arah di Tol MBZ, Begini Kronologinya
Made menjelaskan, setelah video tersebut viral oknum polisi tersebut langsung diperiksa dan diamankan di unit Paminal Polrestabes Medan.
"Terkait kejadian tersebut masih di dalami oleh Paminal Polrestabes Medan, terkait ada omongan personel yang menyampaikan dikasih uang 100 permasalahan itu selesai," sebutnya.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa. Awal kejadian, personel polisi tersebut melihat adanya pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pengemudi motor tidak memiliki SIM dan hanya memiliki Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK).
"Pelanggaran awal, pengendara roda dua tersebut yang pertama, yang dibonceng tidak mengenakan helm, setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan surat STNK sementara belum ada, hanya ada STCK yang dikeluarkan Dit Lantas sebagai pengasahan kendaraan, sebelum dikeluarkan nya STNK," ujarnya.
Sanksi Tegas Menanti
Tangkapan layar oknum Polantas di Medan diduga melakukan pungli. [Istimewa]
Lebih lanjut, Made menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polrestabes Medan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum polisi tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari si Propam Polrestabes Medan, untuk anggota tersebut masih diperiksa. Jika terbukti, otomatis dia akan menerima konsekuensi apa yang dia lakukan, penempatan khusus, demosi, dipindahkan dari Satlantas Polrestabes Medan," tandasnya.