Viral Ormas Preman Naik ke Meja Etalase di Warung Minuman, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Jawa Tengah

Video yang menampilkan aksi intimidasi oleh sekelompok pria di sebuah warung minuman di Purbalingga, viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman tersebut, beberapa orang diduga Ormas preman terlihat meminta bonus usai membeli minuman keras dalam jumlah cukup banyak.
Namun karena ditolak, mereka justru melakukan intimidasi, bahkan salah satu pelaku tampak naik ke meja etalase warung.
Baca Juga: Sambut Pemudik, Rest Area 444B Milik Pemprov Jateng Bisa Tampung 500 Mobil
Video ini memicu respons cepat dari jajaran Satreskrim Polres Purbalingga yang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga dari lima orang yang terekam telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah ATA (44) asal Kemangkon, DS (33) asal Kutasari, dan EP (41) asal Bukateja.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menegaskan bahwa penyidikan mengungkap dua pelanggaran sekaligus dalam peristiwa ini.
Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Ceritakan Peristiwa di Magelang
“Pertama adalah dugaan pemerasan dan pengancaman oleh para pelaku. Kedua, adanya pelanggaran Perda terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” ungkap Kapolres dalam keterangan resmi, Kamis 1 Mei 2025.
Ketiga tersangka kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 368 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 369 dan/atau Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman yang mereka hadapi maksimal 9 tahun penjara.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita delapan botol miras dari lokasi kejadian. Penanganan kasus pelanggaran Perda tersebut kini tengah diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) oleh Satreskrim bersama penyidik tipiring Satsamapta.
Meskipun para pelaku terlihat mengenakan atribut ormas dalam video, AKBP Achmad Akbar menegaskan bahwa fokus penyidikan tidak tertuju pada identitas kelompok mereka.
“Kami tegaskan, yang kami proses adalah perbuatannya. Soal atribut atau latar belakang kelompok, itu bukan yang menjadi pokok penyidikan,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk premanisme, intimidasi, maupun pemerasan kepada aparat penegak hukum.