Viral Pengunjung Pulau Padar TN Komodo Dilarang Terbangkan Drone, padahal Sudah Bayar Rp2 Juta
Viral sebuah video pengakuan seorang penunjung Pulau Padar, Naman Nasional Komodo, NTT, yang dilarang menerbangkan drone. Padahal, turis lokal tersebut sudah membayar Rp2 juta.
Pengalaman tersebut dibagikan travel bloger dengan akun @harivalzayuka di Instagram. Traveler tersebut mengunggah sebuah video sedang berada di salah satu bukit di Pulau Padar.
Ia menceritakan ketika berada di bukit dan menghadapi waktu sunset, didatangi oleh petugas ketika hendak menerbangkan drone. Petugas tersebut bertanya tentang tiket perbangan drone dan simaksi.
Harus Ada SIMAKSI
Pengunjung Pulau Padar. (Instagram @harivalzayuka)
Traveler tersebut menunjukkan kepada petugas jaga bahwa ia telah membayar tiket penerbangan sebesar Rp2 juta. Kemudian, petugas tersebut menanyakan simaksi atau surat izin masuk kawasan konservasi.
"Ternyata aku gak bisa terbangin, kenapa? Karena harus ada SIMAKSI. Jadi aturannya kalau mau nerbangin di sini gak segampang itu, bukan cuman Rp2 juta lu bayar, tapi lu harus ngurus juga SIMAKSI," katanya dalam video.
"Sekarang sunsetnya sudah habis, lets go pulang," lanjutnya sambil menuruni bukit.
Pria tersebut dalam catatannya membeberkan, biaya yang dibayarkan untuk izin drone sudah aku bayar sebesar Rp2.050.000, termasuk tiket masuk untuk 1 orang.
Pengunjung juga mengungkapkan protesnya mengapa petugas Pulau Paar harus dilarang dulu, bukan membantu pengunjung yang tidak tahu seperti dirinya.
"Kalau memang butuh simaksi dari awal, kenapa sistem izinnya bisa lolos tanpa itu? Kenapa Aplikasi SIORA tetap bisa menerima pembayaran izin penerbangan drone kalau memang belum ada lampiran untuk documen SIMAKSI?" katanya.
Tanggapan Netizen
Pengunjung Pulau Padar. (Instagram @harivalzayuka)
Video tersebut viral di media sosial dengan penayangan hampir 1 juta views. Kasus itu menjadi sorotan netizen terkait regulasi yang dijalankan taman nasional yang dinilai tidak profesional.
"Mempersulit warga sendiri yah padahal niat memajukan pariwisata malah kek gitu yah," kata @hendriwlsss.
"Kalau di Indonesia harus bayar dulu baru boleh cinta tanah air," kata @feli.zulhendri.
"Sistem birokrasi yang bobrok," tulis @trenggalekeksis.
"Untuk bisa masuk secara legal di beberapa level kawasan konservasi memang perlu urus SIMAKSI. Tapi kok bisa ya izin drone lolos sampai ke pembayaran (dan sudah dibayar) tapi bahkan SIMAKSI-nya aja belum kelar. Petugas harusnya verifikasi soal SIMAKSI dulu lah, baru tanyain tuh soal drone," komentar @wisepi.
Sementara itu Balai Taman Nasional Komodo mememberikan jawaban terkait unggahan video tersebut melalui akun resminya. TN Komodo pengurusan SIMAKSI sudah sesuai aturan.
"Terima kasih ya kak sudah membayar PNBP drone TN Komodo, namun SIMAKSI juga komponen penting yang harus diproses sebelum kedatangan seluruh wisatawan, terkhusus pilot drone. Mudah banget kok kak pengurusannya kalau dirimu lengkap berkas administrasinya. Tinggal merujuk aturan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan terkait drone ya," kata akun @btn.komodo.