Viral Video Herman Khaeron Terima Amplop Coklat Ngakunya SPPD, Kira-kira Segini Jumlahnya

Nasional

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:31 WIB
Viral Video Herman Khaeron Terima Amplop Coklat Ngakunya SPPD, Kira-kira Segini Jumlahnya
Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron (instagram)

Beredar sebuah video yang menunjukkan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menerima amplop saat rapat dengan direksi PT Pertamina beredar di media sosial.

rb-1

Berikut video Herman Khaeron Terima Amplop

Video tersebut memicu spekulasi bahwa amplop tersebut terkait dengan praktik suap. Namun, Herman Khaeron segera mengklarifikasi bahwa amplop cokelat tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang belum sempat diambilnya dari Sekretariat Komisi VI.

Baca Juga: Viral Konten Kreator Cium Bau Aneh dari Kolong Kasur Hotel di Jepang, Syok Setelah Tahu Apa yang Terjadi

rb-3

"Tetapi memang ada sekretariat karena saya belum mengambil SPPD di minggu lalu saya tidak sempat karena saya juga pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara yang saya juga harus bertugas di sana, maka ya saya tidak pernah ada pemikiran jelek, tidak pernah ada berpikir apapun. Saya menandatangani di sini dan saya terima SPPD saya di meja sini gitu, dengan batik baju kuning," ungkap Herman.

Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron saat kunjungan kerja DPR RI (instagram)

Herman melihat narasi yang ditampilkan di media sosial bahwa dirinya menerima amplop sogokan sebagai fitnah keji. Herman menyebut sudah mencoba untuk mengklarifikasi hal itu di laman media sosial X dan TikTok.

"Jadi kalau kemudian muncul tiba-tiba di medsos dibuatkan seolah-olah terjadi rapat dengan sesuatu hal yang disebutkan oleh mereka itu, menurut saya itu adalah fitnah yang keji. Itulah menurut saya perlawanan-perlawanan proxy terhadap kekuatan kita yang ingin memperbaiki bangsa dan negara, terutama Pertamina pada waktu kemarin kita rapat dengan mereka," ujar Herman.

Baca Juga: Kecelakaan Mampang: Bocah 1 SD Bikin Heboh Jalanan Ibu Kota, Siapa yang Salah?

Ia menjelaskan bahwa Herman Khaeron belum sempat mengambil amplop tersebut sebelumnya, sehingga diserahkan saat rapat berlangsung.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa tidak ada praktik suap terkait dengan penerimaan amplop tersebut.

Berapa jumlah rupiah Surat Perintah Perjalanan Dinas SPPD yang diterima anggota dewan?

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menerima biaya perjalanan dinas yang mencakup beberapa komponen, antara lain uang harian dan uang representasi.

Besaran biaya ini bervariasi tergantung pada tujuan dan tingkat wilayah yang dikunjungi. Berikut adalah rincian besaran biaya perjalanan dinas untuk anggota DPR.

Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron saat kunjungan kerja DPR RI (instagram)

Uang Harian:

Daerah Tingkat I: Rp5.000.000 per hari

Daerah Tingkat II: Rp4.000.000 per hari

Uang Representasi:

Daerah Tingkat I: Rp4.000.000 per hari

Daerah Tingkat II: Rp3.000.000 per hari

Sebagai ilustrasi, jika seorang anggota DPR melakukan perjalanan dinas selama 3 hari ke sebuah provinsi yang termasuk dalam Daerah Tingkat I, total biaya perjalanan dinas yang diterima adalah.

Uang Harian: Rp5.000.000 x 3 hari = Rp15.000.000

Uang Representasi: Rp4.000.000 x 3 hari = Rp12.000.000

Total: Rp15.000.000 + Rp12.000.000 = Rp27.000.000

Perlu dicatat bahwa besaran biaya perjalanan dinas ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku. Selain itu, biaya transportasi dan akomodasi biasanya ditanggung sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tag Viral Komisi VI DPR Herman Khaeron SPPD DPR RI Jumlah SPPD DPR RI dpr terima amplop

Terkini