Visi Misi Capres Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan dan Guru
Nasional

FTNews, Jakarta- Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut visi dan misi calon presiden (capres)- calon wakil presiden (cawapres) belum menyentuh akar masalah pendidikan dan guru. Salah satunya kesejahteraan guru masih rendah.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, selain rendahnya kesejahteraan ada aspek lain yang masih menjadi persoalan. Misalnya rendahnya kompetensi guru, rekrutmen dan distribusi guru yang amburadul.
"Minimnya perlindungan guru dan buruknya pengembangan karir guru," katanya kepada FTNews, di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Presiden Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Putra Ridwan Kamil
Ia menyebut, apresiasi untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar paling banyak menggunakan idiom pendidikan 110 kali dan guru 45 kali dalam visi dan misinya.
Apresiasi juga untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggunakan 14 kali idiom pendidikan dan guru 38 kali di dalam visi misinya.
Lalu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunakan idiom pendidikan 10 kali dan guru 5 kali dalam visi dan misinya.
Baca Juga: DPR Tegaskan RUU DKJ Tak Ada Kaitan dengan Pilpres
Indonesia memiliki sekitar 3,3 juta guru yang mengajar hampir 50 juta murid di semua jenjang. Rasio guru dan siswa 1: 15.
"Artinya secara nasional kita tidak kekurangan guru," ucapnya.
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Istimewa
Kesejahteraan Buruk, Guru Terjerat Pinjol
Sayangnya lanjut Satriwan, tidak satu pun capres yang menyentuh dan memberi solusi buruknya distribusi guru nasional.
Di samping itu, terkait isu kesejahteraan guru, menurut Otoritas Jasa Keuangan, 42 persen masyarakat Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol) berprofesi guru.
Profesi guru adalah pekerjaan yang sangat rentan secara finansial. Para guru honorer masih banyak yang mendapat upah Rp 300.000- Rp 500.000 per bulan. "Sangat jauh dari kata layak dan manusiawi," imbuhnya.
P2G juga mendesak komitmen para capres-cawapres menuntaskan 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Ini menjadi bukti kegagalan pemerintah selama 18 tahun melaksanakan perintah undang-undang.
Politik Praktis
P2G mengingatkan tahun politik jelang Pemilu 2024. Mereka mengimbau guru dan organisasi guru tidak terlibat politik praktis. Apalagi sampai membawa peserta didik, warga sekolah, madrasah hingga satuan pendidikan dalam kampanye politik.
Kemudian terkait isu perlindungan terhadap guru, P2G meminta pemerintah yang baru nanti membentuk Komisi Nasional Guru Indonesia.
Sebab guru acap kali menjadi kelompok rentan, mengalami diskriminasi, kekerasan, persoalan hukum dan politisiasi selama menjalani profesinya.
"Perlindungan ini perlu dilembagakan. Sebab status guru melekat selama 24 jam," tandas Satriwan.