Waktu Karantina WNI di Arab Saudi Dikurangi, Cuma 5 Hari

Forumterkininews.id, Jakarta- Pemerintahan Arab Saudi mengizinkan warga negara Indonesia yang akan datang tanpa melalui karantina 14 hari. Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11) waktu setempat.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari. Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama 5 hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.

Sumber kementerian mengatakan, mereka akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pelancong. Negara-negara lainnya yang masih menghadapi larangan masuk adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menekankan pentingnya menerapkan semua tindakan pencegahan dan protokol untuk mencegah penyebaran coronavirus.

“Semua prosedur dan langkah-langkah tunduk pada evaluasi terus-menerus oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, menurut perkembangan situasi epidemiologi global,” sumber itu mengatakan.

Keputusan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global. Selain itu, keputusan juga diambil setelah memeriksa laporan dari otoritas kesehatan Saudi mengenai perkembangan dari pandemi dan tingkat stabilitas situasi epidemiologi di sejumlah negara.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...