Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan Penyelesaian PTSL di Provinsi Jawa Barat
Daerah

Forumyerkininews.od, Bandung - Di tengah percepatan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap berupaya menjaga kualitas produk pertanahan. Kendati capaian PTSL meningkat, dalam pelaksanaannya masih ditemukan tantangan dan hambatan. Salah satunya di Provinsi Jawa Barat.
Proses penyelesaian tersebut, Menurut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dapat dijadikan pilot project sebagai contoh. Sehingga mekanisme penyelesaiannya dapat diterapkan di daerah lain.
Peningkatan kualitas pada PTSL terus dilakukan Kementerian ATR/BPN. Untuk itu, diperlukan solusi tepat terhadap permasalahan yang ada.
Baca Juga: Polisi Larang Masyarakat Pawai Takbir KelilingÂÂ
"Rasanya di Jawa Barat ini kalau bisa diselesaikan permasalahan, bisa kita buat model-model untuk dikembangkan," ucap Surya Tjandra.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Gabriel Triwibawa menjelaskan arti penting pendaftaran tanah. Diman selain menjamin kepastian hukum, juga memberikan informasi pertanahan.
"Pendaftaran tanah selain menghasilkan kepastian hukum, juga memberikan informasi pertanahan, apakah tanah itu sepadan, tanah aset dan lain sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Lawan Arah di Tol Desari, Tiga Pengendara Mobil Mewah Ditilang
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan berkata, persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan PTSL di Provinsi Jawa Barat ini sudah diidentifikasikan. "Harus kita selesaikan dan cari solusinya," imbuh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.
Pembinaan PTSL ini dilaksanakan secara luring dan daring yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, turut hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sri Puspita Dewi. Kemudian Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Andri Novijandri.