Wanita Asal Rusia Dideportasi Gegara Jadi PSK di Bali
FT News - Wanita asal Rusia diciduk lantaran menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Bali. Wanita tersebut berinisial AA (32).
"AA dideportasi dengan tujuan Rusia," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, dikutip dari Antara, kemarin.
AA disebut mendarat di Bali pada 23 Desember 2020 dengan berbekal visa bisnis. AA lalu memperpanjang masa berlaku visanya hingga 2025.
Baca Juga: Viral Fortuner Berpelat Kemhan Sedang Tawar-menawar dengan PSK di Pinggir Jalan
AA mengaku bekerja sebagai manajer pemasaran sebuah toko kosmetik online yang berbasis di Rusia. Ia digaji 200 ribu Rubel per bulan.
Prostitusi Ilustrasi prostitusi. [Foto: Canva]"Berdasarkan hasil operasi intelijen, AA terlibat prostitusi di sebuah vila di Seminyak, Kabupaten Badung," ujarnya.
Dari pengakuan AA, pendapatannya selama melakukan prostitusi Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.
Baca Juga: Satu Tarikan Nafas Maxime Bouttier Ucap Ijab Kabul Pernikahan dengan Luna Maya, Sah Jadi Suami Istri
"Selain dideportasi, kita mengusulkan AA masuk daftar penangkalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta," katanya.