WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Ditangkap
Nasional

Bareskrim Polri mengamankan WN Ukraina Roman Nazarenco (RN), DPO Red Notice bandar narkoba dari Bangkok, Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan RN merupakan otak pengendali laboratorium narkoba di Bali.
"Dia adalah pelaku yang memodali praktik (clandestine lab) itu. Termasuk pengendali semua," kata Mukti, dikutip Antara, Minggu (22/12/2024).
Baca Juga: Buronan Thailand Chaowalit Thongduang Ditangkap di Bali!
Mukti mengatakan RN menyiapkan basement atau tempat lab, pemodal dan sekaligus pengendali dari kurir-kurir narkoba tersebut.
"Dia pemilik barang, dia juga yang membuat basement di vila, Bali serta pengendali kurir yang saat ini sudah kami tangkap," ujarnya.
Mukti mengatakan RN melarikan lari sejak Mei lalu. Menurutnya, RN berhasil diciduk saat hendak terbang ke Dubai dari Thailand. RN selama pelariannya diketahui sudah berada di Bangkok, Thailand selama tiga setengah bulan.
Baca Juga: Drone Liar Tak Boleh Mengudara saat KTT AIS Forum di Bali
"Mendapatkan informasi itu, Atase Polri KBRI Bangkok langsung melaksanakan koordinasi secara intensif terhadap seluruh stakeholder agar pelaku dapat segera dipulangkan ke Indonesia," ungkapnya.
Bareskrim Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap RN. Ia dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 113 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau denda 10 miliar. Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.