Hukum

Kasus Bank BJB, Wakil Ketua KPK Sebut Ridwan Kamil Sudah Dipanggil

10 Juli 2025 | 14:08 WIB
Kasus Bank BJB, Wakil Ketua KPK Sebut Ridwan Kamil Sudah Dipanggil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah dipanggil kasus korupsi Bank BJB. [Ist]

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah dipanggil sebagai saksi.

rb-1

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.

"Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil," ujar Tanak, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Korupsi di Pemkab Banjarnegara Anggota DPR RI Lasmi Indaryani Diperiksa KPK

rb-3

Meski begitu, Wakil Ketua KPK ini belum bisa memberitahu lebih lanjut terkait kapan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil. Maupun kehadirannya pada saat itu.

"Mungkin belum datang ya," tuturnya.

Geledah Rumah Ridwan Kamil

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, KPK Cekal Walikota Ambon

Kediaman Ridwan Kamil digeledah KPK. [Ist]Kediaman Ridwan Kamil digeledah KPK. [Ist]Diketahui, penyidik KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Dalam penggeledahan itu penyidik KPK menyita sepeda motor Ridwan Kamil.

5 Tersangka

Gedung KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta. [Dok. KPK]Gedung KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta. [Dok. KPK]Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Diperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.

Tag KPK Ridwan Kamil Korupsi Bank BJB